Ahad 27 Jun 2021 01:01 WIB

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Vaksin

Pelaku sebut anak-anak yang divaksin kesurupan hingga muntah kuning.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Seorang pemuda berinsial MF (22) ditangkap polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara, karena menyebarkan informasi hoaks soal vaksin Covid-19 di media sosial. Kasat Reskrim Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna, di Kendari, Sabtu, mengatakan MF menyebarkan hoaks lewat rekaman suara di WhatsApp dengan menyebut terdapat korban akibat kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Polres Kendari.

"Jangan mi ke Polres, itu anak-anak sana kesurupan mi semua, habis di vaksin, muntah kuning, ada yang berbusa mulut, lari mi semua dulu, bergeser semua mi dulu," ujar MF dalam rekaman suaranya yang tersebar di media sosial itu.

Baca Juga

Sontak saja rekaman suara yang tersebar di beberapa grup WhatsApp itu menjadi viral dan membuat heboh publik.Polisi yang mengetahui beredarnya informasi itu langsung melacak keberadaan pelaku.

Tidak butuh waktu lama, MF berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke Polres Kendari untuk diamankan."Iya benar, pelaku penyebar hoaks dengan menyebut banyak korban gara-gara vaksin di Polres Kendari. Pelaku kami jemput di rumahnya di Puuwatu dan sudah diamankan," katanya pula.

Gede menambahkan, pelaku hanya diamankan sementara, namun dengan syarat harus memberikan klarifikasi terkait informasi bohong yang disebarkan."Pria itu kami hanya amankan saja, kami minta dia untuk mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah menyebarkan hoaks. Selain itu buatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement