REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur bersama Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, memperketat pemeriksaan kendaraan yang melintas di perbatasan Cianjur, saat akhir pekan. Pemeriksaan ini sebagai upaya menekan angka penularan virus Covid-19 dari luar kota terutama warga dari zona merah yang memaksa melintas untuk tujuan berwisata.
"Pengetatan pemeriksaan dilakukan saat akhir pekan di perbatasan seperti Puncak Pass dan Jembatan Citarum, sebagai upaya menekan masuknya pendatang dari luar kota tanpa membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen karena tingginya penularan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur, Sabtu.
Ia menjelaskan, bagi pendatang dengan tujuan wisata tanpa surat keterangan akan diputarbalikkan petugas, sebagai upaya menekan angka penularan yang semakin tinggi di berbagai wilayah termasuk di Cianjur. Petugas juga disiagakan di tempat wisata yang ada.
"Berbagai upaya dilakukan bersama pemerintah daerah, untuk menekan angka penularan, terlebih yang bisa saatdibawa pendatang atau wisatawan saat berkunjung ke Cianjur. Untuk itu, peningkatan pemeriksaan selama akhir pekan lebih diperketat," katanya.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, menjelaskan tidak hanya akhir pekan, gugus tugas bersama petugas gabungan setiap hari meningkatkan operasi yustisi di sepanjang jalan nasional dan protokol Cianjur, sebagai upaya menekan masuknya pendatang tanpa surat keterangan bebas Covid-19. Pihaknya mencatat hingga saat ini, 1.000 orang masih menjalani isolasi, mulai dari isolasi mandiri, rumah sakit dan vila khusus.
Berbagai upaya dilakukan pihaknya untuk menekan angka tersebut, tidak terus meningkat dengan menggencarkan razia dan operasi penerapan prokes.