REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Seluruh tenant yang beroperasi di kawasan pariwisata The Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, telah mengantongi sertifikat Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Dengan sertifikasi itu, kawasan yang dikelola BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) itu bersama 26 tenant yang beroperasi, dinyatakan telah menjalankan standar-standar penerapan CHSE sesuai kriteria dan penilaian yang ditetapkan.
"Perolehan sertifikat CHSE bagi seluruh tenant yang beroperasi di kawasan The Nusa Dua menunjukkan semangat kebersamaan antara ITDC dan para tenant dalam upaya membangkitkan pariwisata melalui penerapan protokol kesehatan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh kawasan," ujar Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita, Kamis (24/6).
Ia mengatakan, empat tenant terbaru yang menerima sertifikat CHSE adalah Bali Nusa Dua Convention Center dan Bali Nusa Dua Hotel, Bali Nusa Dua Theater, Manarai Beach House serta BIMC Hospital Siloam Nusa Dua pada bulan Mei yang lalu. Menurut Ngurah Ardita, sertifikasi CHSE itu diharapkan dapat menjadi daya tarik dan dapat mewujudkan kawasan pariwisata yang aman dan nyaman untuk dikunjungi wisatawan di tengah pandemi COVID-19.
"Ini sekaligus memberi jaminan bagi wisatawan bahwa produk dan layanan yang diberikan pengelola kawasan maupun oleh masing-masing tenant sudah memenuhi persyaratan berwisata di masa adaptasi baru," katanya.
Ia menambahkan, dengan diperolehnya sertifikasi CHSE, penerapan protokol kesehatan yang disiplin serta pekerja di dalam kawasan yang sudah menyelesaikan vaksinasi pihaknya berharap wisatawan dapat berkunjung ke kawasan The Nusa Dua dengan aman dan nyaman.
"Kami mengharapkan kawasan The Nusa Dua dapat menjadi destinasi pilihan wisatawan maupun masyarakat untuk berlibur atau berkegiatan lainnya di tengah era tatanan kehidupan baru," ungkap Ngurah Ardita.