Jumat 25 Jun 2021 00:15 WIB

Tagihan 'Pinjol' Berbuah Duka, Oscar Meninggal Bunuh Diri

Cara kematian tidak wajar dari korban sangat mungkin karena bunuh diri.

Tersangka dihadirkan saat rilis kasus tindak pidana pinjaman online ilegal di kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Bareskrim Polri berhasil menangkap lima orang tersangka kasus tindak pidana pinjaman online ilegal yang dilakukan oleh aplikasi Rp Cepat (PT. Southeast Century Asia). (Ilustrasi)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus tindak pidana pinjaman online ilegal di kantor Bareskrim Polri, Jakarta. Bareskrim Polri berhasil menangkap lima orang tersangka kasus tindak pidana pinjaman online ilegal yang dilakukan oleh aplikasi Rp Cepat (PT. Southeast Century Asia). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Pihak Kepolisian Resor Tulungagung menyimpulkan penyebab kematian Osar Syarifudin (36 tahun), warga Perumahan Patimura, Tulungagung, Jawa Timur, adalah murni bunuh diri. Ini lantaran dia depresi dengan tagihan pinjaman online/daring yang diduga mencapai belasan juta rupiah.

"Hasil penyelidikan dan penelitian terhadap ponsel korban tidak ditemukan percakapan yang janggal. Hanya ditemukan tagihan utang kepada korban dari sejumlah penagih utang dari 'pinjol'," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Trisakti Saiful Hidayat di Tulungagung, Kamis (24/6).

Selain hasil pemeriksaan isi percakapan di ponsel Oscar, kesimpulan bahwa Oscar meninggal karena bunuh diri ditarik setelah tim penyidik bekerja sama dengan RSUD dr. Iskak melakukan visum dan autopsi terhadap tubuh Oscar. Hasilnya, jejak luka sayatan di tangan dan leher serta tusukan bagian perut dan dada diyakini dilakukan sendiri oleh Oscar.

Sementara berdasar hasil pemeriksaan outopsi, diketahui bahwa luka pada tubuh korban menggerombol di dada bagian kanan dan kiri, dengan lebar rata-rata 1,5-2 cm. Lalu luka iris di pergelangan tangan kanan, kiri serta leher yang dikelilingi luka percobaan.

Deskripsi dan model luka menunjukkan dilakukan oleh tangan kanan, dan arah luka sama sisi tajam di sisi kiri atas (memegang pisau sisi tajam menghadap ke atas), luka iris di pergelangan tangan melintang arah dari sisi luar ke sisi dalam.

"Cara kematian tidak wajar ini sangat mungkin karena bunuh diri," ucap Trisakti.

Selain jejak luka, tim autopsi juga menemukan fakta bahwa lambung korban mengalami kerusakan akibat kemasukan cairan pembersih lantai yang diduga diminum Oscar sebelum menusuk dan menyayat tubuhnya sendiri.

"Penyebab kematian korban disebabkan pendarahan dan tusukan yang menyebabkan organ paru-parunya mengempis," ujar Trisakti.

Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah korban. Namun tidak ditemukan orang dan aktifitas mencurigakan. Dari keterangan beberapa saksi, korban memang mempunyai masalah terkait pinjaman daring.

"Korban ini diduga depresi karena terlilit banyak utang dan banyak yang menagih sehingga pada akhirnya korban melakukan bunuh diri," tutur Trisakti.

Sebelumnya, Oscar Syarifudin ditemukan kakak perempuannya dalam kondisi sekarat dan bersimbah darah di dalam rumahnya yang berlokasi di Perumahan Patimura No. 4A, Desa Gedangsewu Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, pada Rabu (23/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat pertama kami ditemukan, tubuhnya saat itu bersimbah darah dengan beberapa luka tusukan dan sayatan di tangan, leher, perut dan bagian dada.

Di samping korban didapati pisau dapur sepanjang 15 cm, lebar 1,5 cm bergagang hitam dan ponsel milik korban. Oscar kemudian segera dilarikan ke RSUD dr. Iskak menggunakan ambulan untuk mendapat pertolongan.

Namun, karena banyak kehilangan darah, nyawa Oscar tidak tertolong. Oscar menghembuskan napas saat masih dilakukan upaya pertolongan kedaruratan medis di IGD RSUD dr. Iskak pada pukul 16.37 WIB. Kematian Oscar yang tragis sempat memunculkan dugaan ia menjadi korban pembunuhan.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement