Kamis 24 Jun 2021 11:27 WIB

DPRD Jabar Tinjau Proses PPDB di SMKN 1 Cimahi

Proses pelaksanaan PPDB harus patuhi protokol kesehatan

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru
Foto: DPRD Jabar
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru

REPUBLIKA.CO.ID,CIMAHI--Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat mengapresiasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berlangsung di SMKN 1 Kota Cimahi yang dinilai sudah baik. Namun Achmad Ru'yat tetap menekankan, proses PPDB di masa pandemi harus dilakukan dengan penuh kewaspadaan serta memiliki perencanaan matang yang disesuaikan dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif,  di tengah lonjakan jumlah kasus aktif di Kota Cimahi yang mengakibatkan Cimahi saat ini termasuk dalam daerah yang berstatus zona merah. "Saat ini Cimahi berstatus zona merah karena persentase kenaikan setiap harinya semakin bertambah, ya pelaksanaan ppdb itu harus mengikuti aturan yang berlaku," katanya saat melakukan pemantauan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022, di SMKN 1 Kota Cimahi. Rabu, (23/6) dalam siaran pers yang diterima Republika.

Setelah semua tahapan PPDB telah rampung, menurutnya pihak sekolah harus segera melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi pembelajaran tatap muka yang direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat. Pasalnya berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh bahwa dengan sistem pembelajaran daring yang berjalan selama pandemi mengakibatkan sejumlah orang tua siswa mengalami kesulitan dan keterbatasan.

"Menyikapi pembelajaran tatap muka ini menjadi perhatian penting karena sekarang orang tua mengalami kesulitan dengan sistem belajar online tersebut, karena harus menjadi orang tua dan guru di rumah. Jika tidak ikut mendampingi, anak-anak akan mengalami kesulitan" pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement