REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita, mengungkapkan, saat ini terdapat 31 RT di Surabaya yang masuk zona merah Covid-19. Kemudian 248 RT sisanya masuk dalam zona kuning Covid-19.
Febria mengimbau kepada RT, RW, dan LKMK untuk menggencarkan 3T, yaitu Testing (Pemeriksaan dini), Tracing (Pelacakan), dan Treatment (Perawatan. Febria menekankan, ketika ditemukan kasus positif di suatu wilayah, harus segera dilakukan tracing, kemudian isolasi dan memberikan treatment berupa pengobatan terhadap pasien positif Covid-19 tersebut.
“Yang harus kita lakukan adalah melakukan testing, tracing, dan treatment secara masif,” kata Febria, Kamis (24/6).
Febria menyampaikan, memassifkan vaksinasi juga menjadi salah satu strategi menekan penularan Covid-19. Pemkot Surabaya diakuinya akan melakukan vaksinasi massal yang diprioritaskan di semua RT yang berada di zona merah, selanjutnya dilakukan di zona kuning.
“Kita akan memprioritaskan vaksinasi di zona merah, kemudian zona kuning,” kata dia.
Vaksinasi yang dilakukan kali ini, lanjut Febria, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat yang bekerja di pelayanan publik, Lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), maupun disabilitas. Namun, vaksinasi akan diberikan untuk seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Vaksinasi akan diberikan kepada seluruh warga yang berada di zona merah dan kuning berusia 18 tahun ke atas dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Kemenkes,” ujarnya.
Febria menambahkan, saat ini pihaknya sudah memiliki data masyarakat yang sudah menerima vaksin maupun belum. Masyarakat pun tidak perlu khawatir akan ketersedian vaksin, karena Dinkes memiliki jumlah vaksin yang cukup untuk diberikan kepada warga yang berada di zona merah maupun kuning. “Kita sudah punya datanya dan akan kita teruskan ke seluruh Camat Kota Surabaya,” kata dia.