Kamis 24 Jun 2021 10:24 WIB

Warga Geruduk Yayasan Diduga Ajarkan Aliran Sesat di Bandung

Berdasarkan laporan, pimpinan yayasan mengklaim dirinya adalah rasul.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Camat Buah Batu sedang rapat pertemuan dengan MUI Kecamatan, Kemenag, Polsek dan koramil.
Foto: Istimewa
Camat Buah Batu sedang rapat pertemuan dengan MUI Kecamatan, Kemenag, Polsek dan koramil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Warga di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, menggeruduk salah satu yayasan yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat, Kamis (24/6) dini hari. Salah seorang pimpinan yayasan Rosyid diamankan ke Polrestabes Bandung untuk menghindari amukan massa.

Camat Buahbatu Edi Juhendi mengaku, satu pekan kemarin sudah mendapatkan informasi bahwa masyarakat setempat melaporkan pimpinan yayasan ke polsek setempat. Namun saat itu, kantor polsek sedang lockdown akibat beberapa petugas terpapar Covid-19.

Dia mengatakan, akhirnya memfasilitasi pertemuan antara pimpinan yayasan dengan tokoh agama, tokoh RT dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kelurahan dan RW serta masyarakat di kelurahan. Disepakati dalam pertemuan itu ajaran tersebut merupakan aliran sesat.

"Oleh saya difasilitasi di kelurahan sama tokoh RT, RW, tokoh agama. Sepakat aliran tersebut menyimpang, sesat kata MUI kelurahan," ujarnya saat dihubungi, Kamis (24/6).

Edi mengatakan, dalam pertemuan tersebut perwakilan Polrestabes Bandung turut hadir dan disarankan untuk dilaporkan karena terdapat pidana khusus. Akhirnya, masyarakat setempat melaporkan pimpinan yayasan ke Polrestabes Bandung.

Saat ini pihaknya bersama masyarakat dan MUI Kecamatan berencana untuk bertemu dengan pimpinan yayasan dan membahas terkait pertemuan yang sebelumnya telah dilakukan. Namun, masyarakat setempat sudah tidak tahan dan akhirnya mendatangi yayasan tersebut tadi malam.

"Karena kekhawatiran ada anarkis, yang bersangkutan (pimpinan yayasan, red) dibawa ke polres," katanya.

Edi mengaku, tidak memiliki kompetensi untuk menyatakan yayasan tersebut mengajarkan aliran sesat. Namun, berdasarkan laporan dari mantan anggota yang pernah belajar di yayasan tersebut, pimpinan yayasan mengklaim adalah rasul.

"Ada beberapa laporan mantan anggota, tidak sesuai ajaran agama Islam malah ngangken (mengaku) rosul, anjeuna rosul," katanya. 

Dia mengatakan, beberapa orang yang melaporkan ke Polrestabes Bandung mengaku memiliki bukti. Salah satunya adalah cuplikan video tentang pengakuan dirinya rasul.

Dia mengaku, mendapatkan informasi bahwa yayasan tersebut sudah beroperasi sejak 2017. Mereka sudah dilaporkan ke MUI Kecamatan bahkan ke MUI Kota Bandung dan MUI Jabar namun saat ini belum ada fatwa yang dikeluarkan disebabkan kondisi pandemi Covid-19 hingga akhirnya terjadi aksi masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement