Kamis 24 Jun 2021 08:23 WIB

PP Muhammadiyah Desak Cari Solusi Kenaikan Utang Indonesia

Indonesia harus mampu membayar utang-utangnya untuk tetap mempertahankan kepercayaan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Gita Amanda
Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, adanya kekhawatiran terhadap membengkaknya utang pemerintah saat ini tentu didasarkan kepada data dan perhitungan serta alasan-alasan yang bisa dipertanggung jawabkan. (ilustrasi)
Foto:

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan pandemi telah meningkatkan defisi dan utang pemerintah melampaui rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF). Disebutkan, rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen.

Rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen. Rasio utang terhadap penerimaan sebesar 369 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 92-167 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.

Indikator kesinambungan fiskal 2020 sebesar 4,27 persen melampaui batas yang direkomendasikan The International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 5411 – Debt Indicators yaitu di bawah 0 persen. BPK menilai, pengelolaan risiko fiskal pemerintah belum memperhitungkan beban fiskal terkait kewajiban program pensiun jangka panjang, kewajiban dari putusan hukum yang sudah incraht, kewajiban penjaminan sosial, kewajiban kontingensi dari BUMN, dan risiko Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement