REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Dua anak di bawah umur HS (14 tahun) dan IP (14) nekat mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Aksi itu dilakukan demi kecanduannya bermain game online di warnet.
"Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online," kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu (23/6).
Kapolres menyebut, perbuatan keduanya terekam kamera pengawas masjid. Setelah itu, keduanya langsung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Karimun pada Ahad (20/6).
Berdasarkan pengakuan keduanya, ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada 18 dan 20 Juni 2021. "Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp 305 ribu," ungkap Kapolres.
Adenan menyatakan, karena kedua anak itu masih di bawah umur, diberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi. Kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk ditangani lebih lanjut.
Pihaknya turut mengimbau agar orang tua mengawasi ketat aktivitas anak-anak. Apalagi, di tengah pesatnya perkembangan arus teknologi yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak," ucap Adenan.