Kamis 24 Jun 2021 03:36 WIB

Pengangkutan Jenazah Covid-19 Belum Pernah Gunakan Truk

Wagub DKI mengatakan semua jenazah Covid-19 diantar dengan ambulans.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pengangkutan jenazah terpapar COVID-19 di Jakarta belum menggunakan truk meski tingkat kematian (fatalitas) akibat virus mematikan tersebut berkategori tinggi dalam beberapa hari terakhir. "Semua jenazah COVID-19 diantar dengan ambulans. Pengangkutan dengan truk sejauh ini belum pernah dilaksanakan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/6).

Dia meyakini ambulans yang ada di DKI cukup untuk mengantar jenazah terpapar COVID-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU). Selain 50 ambulans milik Pemprov DKI, ada pula bantuan armada ambulans dari partai politik di Jakarta.

Baca Juga

"Ambulans di Jakarta lebih dari 50. Kemudian parpol rata-rata punya ambulans yang banyak. Itu juga bisa digunakan, belum lagi RS, puskesmas dan lainnya. Jadi Insyaallah jenazah covid akan tetap diantar dengan ambulans," ujar politikus Gerindra itu.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI harus memakamkan 146 jenazah dengan protokol COVID-19. Namun, Edi mengungkapkan petugas tak sanggup lagi menguburkan.

Karena itu, sisa jenazah yang belum dimakamkan di tempatkan sementara di puskesmas dan direncanakan diangkut menggunakan truk karena banyaknya jumlah kematian pasien COVID-19. "Hari ini akan diangkut, karena ambulans tidak mungkin lagi, (akhirnya) dengan truk. Kapasitas satu truk delapan peti," ujarnya saat rapat dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu.

Langkah tersebut juga, kata Edi, membutuhkan dana yang tidak sedikit dan hampir dipastikan menguras dana Belanja Tidak Terduga (BTT) DKI yang saat ini diarahkan untuk penanganan COVID-19. Dalam rangka pemakaman tersebut, BTT DKI dikucurkan pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang mencapai Rp13,02 miliar.

Rincian, untuk pengadaan peti jenazah, baju alat pelindung diri atau APBD senilai Rp4,63 miliar, penyaluran insentif bulan Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp5,22 miliar dan pengadaan peti jenazah, masker sarung tangan karet senilai Rp3,16 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement