REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyebutkan, jumlah pemakaman jenazah pasien Covid-19 harian di Ibu Kota memecahkan rekor tertinggi yakni sebanyak 143 jasad pada Selasa (22/6). Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo menjelaskan, pihaknya mencatat angka pemakaman harian tertinggi pada 22 Juni 2021 sejak kasus Covid-19 melonjak sepekan lalu.
"Pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 harian kembali membentuk puncak baru. Per 22 Juni 2021 sejumlah 143 jenazah dimakamkan," kata Ivan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/6).
Angka tersebut, kata Ivan, mengalahkan catatan sebelumnya yang terjadi pada 20 Juni 2021 yang mencapai 122 jenazah. Angka itu dinilai paling tinggi dari jumlah-jumlah sebelumnya, namun, pada 22 Juni ternyata jumlah jenazah yang dimakamkan lebih tinggi.
Ke-143 jenazah itu dimakamkan di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Di TPU Rorotan, Jakarta Utara pada 22 Juni pemakaman jenazah yang menggunakan petak baru tercatat 68 jenazah.
Hingga saat ini, jumlah total 886 jenazah sudah dimakamkan di TPU Rorotan yang merupakan lahan baru yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk pemakaman jasad dengan Covid-19 dengan kapasitas 7.200 petak.
Dengan 886 petak yang terpakai, sisa petak di TPU Rorotan kini sejumlah 6.300 petak.Terkait sisa jasad yang dimakamkan pada 22 Juni 2021, delapan jasad dimakamkan di TPU Tegal Alur dan sisanya dimakamkan secara tumpang di TPU lainnya.
Dari data BNPB terkait pasien meninggal karena Covid-19 di DKI Jakarta, per hari dalam sepekan ini naik turun dengan rincian pada 16 Juni ada 34 orang meninggal dunia,17 Juni (50 orang meninggal), 18 Juni (66 orang meninggal); 19 Juni (59 orang meninggal), 20 Juni (69 orang meninggal), 21 Juni (74 orang meninggal), dan 22 Juni (59 orang meninggal).
Edi Sumantri, kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta dalam rapat kerja dengan Komisi C bidang Keuangan DPRD DKI menjelaskan, dalam penanganan Covid-19, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota mendapatkan alokasi anggaran Rp 13,021 miliar pada semester 1 Tahun 2021.Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan peti mati, baju alat pelindung diri (APD), dana insentif bukan Januari-Maret 2021, serta pengadaan masker dan sarung tangan karet.
Adapun kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih stabil tinggi, sehingga Pemprov DKI Jakarta memilih opsi PPKM Mikro yang diperketat, sama seperti kebijakan yang diambil pemerintah pusat.