Selasa 22 Jun 2021 18:57 WIB

Wisata Bantul akan Dibuka Kembali dengan Pengawasan Ketat

Tidak menutup kemungkinan, Pemkab Bantul akan memberlakukan buka-tutup pintu wisata.

Salah satu wisata di Bantul, Pantai Parangtritis. Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membuka objek wisata dengan pengawasan protokol kesehatan (prokes) ketat (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Salah satu wisata di Bantul, Pantai Parangtritis. Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membuka objek wisata dengan pengawasan protokol kesehatan (prokes) ketat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membuka objek wisata dengan pengawasan protokol kesehatan (prokes) ketat. Pembukaan wisata dilakukan usai penutupan sementara berdasarkan Instruksi Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Setelah masa berlaku Instruksi Bupati tersebut habis, tempat wisata akan kami buka kembali dengan pengawasan protokol kesehatan ketat," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dalam keterangan resmi di Bantul, Selasa (22/6).

Dalam Instruksi Bupati Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna mengendalikan penyebaran Covid-19 yang berlaku dari 15 Juni sampai 28 Juni di antaranya menyatakan bahwa objek wisata yang dikelola Pemkab Bantul ditutup untuk wisatawan pada hari Sabtu dan Ahad. Dalam pengawasan prokes itu, kata Bupati, akan bekerja sama dengan TNI dan Polri, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar diterjunkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan.

Menurut Bupati yang juga Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul, jika kerumunan wisatawan di kawasan wisata masih tinggi, maka aparat bisa mengambil tindakan untuk buka-tutup menjaga kapasitas obyek wisata sesuai protokol kesehatan.

Teknisnya, misalnya satu titik obyek wisata daya tampung yang diperkenankan secara kesehatan sudah mengundang risiko, maka pintu masuk ditutup. "Nanti jika ada lima mobil keluar misalnya, maka lima mobil bisa masuk," kata dia.

Dia tidak memungkiri sistem tersebut bisa memicu antrean kendaraan, akan tetapi demi mengantisipasi sebaran Covid-19 dan ekonomi tetap berjalan, langkah tersebut bisa diambil. Metode serupa juga akan diterapkan pada rumah makan atau warung di obyek wisata. "Jika nantinya secara kapasitas warung sudah berisiko, dalam hal ini jaraknya padat, maka pengelola harus membatasi pengunjung warungnya," kata dia.

Data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul menyebut, total kasus positif di Bantul per hari Senin (21/6) sebanyak 17.527 orang, dengan telah dinyatakan sembuh 14.488 orang, sedangkan kasus konfirmasi meninggal 422 orang, sehingga pasien yang masih isolasi berjumlah 2.617 orang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement