REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN--Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangsel. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya mengatasi permasalahan sampah di kota tersebut. Pembangunannya ditargetkan mulai direalisasi pada tahun depan.
“2022 ya (target pembangunan PLTSa di TPA Cipeucang). Sekarang masih dalam tahap final business case dengan Kementerian Maritim dan Investasi, kita difasilitasi,” ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie ketika dikonfirmasi, baru-baru ini.
Pembangunan PLTSa di Kota Tangsel diketahui merupakan rencana yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2018. Adapun nilai investasinya mencapai hingga Rp1,8 triliun, yang diasistensi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Kurang lebih (investasinya) Rp1,8 triliun, lahannya 5 hektar. Tapi masih dalam perkembangan ya karena dihitung dengan kurs mata uang asing, itu dihitung dalam OBC (outline business case),” kata Benyamin.
Dengan adanya PLTSa tersebut, ada potensi untuk menjadi sumber listrik dengan konsep renewable energy, sehingga menjadi sumber energi alternatif dan mengurangi penggunaan bahan bakar yang tak terbarukan bagi masyarakat. Benyamin menyebut kemungkinan warga sekitar akan memperoleh manfaat listrik dari PLTSa itu. “Belum tentu juga (seluruh Tangsel listrik aman), kapasitas listrik cuma berapa megawatt. Cuma warga sekitar,” tuturnya.