Selasa 22 Jun 2021 07:55 WIB

MRP Gugat Revisi UU Otsus

DPRP menyatakan pemekaran wilayah tak terlalu dipusingkan warga Papua.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mengajukan permohonan sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Papua, terhadap Presiden Republik Indonesia. Keduanya meminta MK memerintahkan presiden untuk menghentikan sementara seluruh tahapan pembahasan revisi UU...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement