Ahad 20 Jun 2021 22:12 WIB

Dekranasda Sumut Usul Instansi Pakai Baju Dinas Bahan Ulos

Pembelian kain ulos tenun dinilai dapat membantu perajin untuk bisa terus berproduksi

Kain ulos (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Kain ulos (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatra Utara, Nawal Lubis, mengusulkan pemerintah kabupaten/kota mewajibkan penggunaan baju dinas dari bahan ulos/tenun khas daerah masing-masing yang dihasilkan pengrajin. Dari kunjungannya ke berbagai kabupaten/kota di Sumut, semua daerah memiliki ulos/kain tenun dengan motif dan warna yang khas.

"Agar jangan punah, produksi pengrajin harus ditingkatkan dengan cara dibeli untuk menjadi baju dinas," ujarnya di Medan, Ahad (20/6).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Selain tidak punah, pembelian kain ulos atau tenun itu juga membantu perajin untuk bisa terus bekarya atau berproduksi. Apalagi, kata dia, saat ini sedang pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian terganggu.

"Jadi kalau seluruh dinas di pemkab/pemkot menggunakan baju dinas berbahan tenunan daerah pada hari-hari tertentu, maka kerajinan tenunan akan berkembang pesat, " kata Nawal.

Perkembangan pesat hasil kerajinan dipastikan mendorong ekonomi daerah. Selain membantu pemasaran, Dekranasda kabupaten/kota diharapkan juga mendorong perajin untuk bisa menghasilkan tenunan berkualitas dengan mengikuti tren terkini.

"Dengan kualitas yang terjaga, maka tenunan bisa memasuki pasar provinsi lain dan bahkan ekspor, " ujarnya.

Istri Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Linda Lovinasari Hutasuhut, mengatakan, Dekranasda Padang Sidempuan sudah meminta pemerintah kota agar bersedia menggunakan baju dinas berbahan tenun di hari-hari tertentu. "Pemkot Padang Sidempuan sedang menggodok peraturan wali kota soal penggunaan busana kerja dengan bahan tenunan hasil pengrajin daerah, " ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement