Ahad 20 Jun 2021 14:29 WIB

Pemerintah Diharap Tegas Koordinasi Penanganan Covid-19

Dia menyarankan kebijakan umum di masing-masing daerah harus dibuat sama.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi.
Foto: Antara
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta keseriusan dan ketegasan pemerintah dalam mengkoordinasikan pola penanganan pandemi khususnya saat ini terjadi lonjakan kasus COVID-19. "Mengingat laju penyebaran COVID-19 yang semakin mengganas di sejumlah daerah, kami berharap keseriusan dan ketegasan pemerintah dalam mengkoordinasikan pola penanganan," kata Achmad Baidowi atau Awiek di Jakarta, Ahad (20/6).

Dia menyarankan agar kebijakan umum di masing-masing daerah harus dibuat sama, dan pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik daerah. Hal itu menurut dia penting agar tidak ada perbedaan perlakuan implementasi di lapangan.

Baca Juga

Misalnya, D.I. Yogyakarta mewacanakan karantina wilayah atau "lockdown", daerah lain menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan ada juga yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). "Hal itu jika dibiarkan akan terlihat seolah-olah tidak ada koordinasi dengan pemerintah pusat," ujarnya.

Awiek menilai, setiap setiap kebijakan yang diambil harus memerhatikan kesiapan infrastruktur di daerah dan melakukan sosialisasi dengan baik. Dia mencontohkan, tidak siap, tidak sinkron-nya, tidak koordinasinya penanganan COVID-19 adalah penyekatan di Suramadu yang menyebabkan antrean panjang.

Hal itu menurut dia membahayakan serta mempengaruhi daya tahan jembatan karena terlalu lama menahan beban statis. "Larangan kegiatan yang sifatnya berkerumun harus benar-benar dihentikan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Selain itu, Awiek juga menyarankan agar sebaiknya diterapkan kembali kebijakan bekerja dari rumah atau "WFH" untuk semua perkantoran karena penyebaran COVID-19 klaster perkantoran semakin bertambah. Langkah itu menurut dia khususnya di instansi pemerintahan secara ketat selama 14 hari ke depan karena mobilisasi masyarakat di lapangan turut berpengaruh besar terhadap penyebaran COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement