REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan kasus positif Covid-19 pascaperiode libur Idulfitri tahun ini kembali melonjak tajam. Setelah pada Kamis (17/6) kemarin penambahan kasus positif mencapai 12.624 kasus, pada Jumat (18/6) hari ini lonjakan kasus kembali mencatat rekor tertinggi pasca lebaran, yakni mencapai 12.990 kasus.
Dengan demikian, Satgas mencatat total kasus positif di Indonesia hingga hari ini telah mencapai 1.963.266. Sementara itu, kasus aktif kembali meningkat hingga 4.793 orang dan menjadikan total kasus aktif yang masih dalam perawatan mencapai 130.096.
Pada hari ini, Satgas melaporkan jumlah pemeriksaan spesimen yang dilakukan sebanyak 132.215 dari 73.805 orang. Angka positivity rate harian Covid-19 pun tercatat sebesar 17,60 persen.
Selain kenaikan kasus positif yang sangat signifikan, Satgas juga melaporkan kenaikan kasus meninggal harian yang juga melonjak, yakni sebanyak 290 orang. Total kasus meninggal hingga hari ini pun telah mencapai 54.043 orang.
Sementara itu, jumlah kasus sembuh harian juga mengalami peningkatan sebesar 7.907 orang, dan menjadikan total kasus sembuh telah mencapai 1.779.127 orang. Sedangkan sebanyak 111.635 suspek masih dalam pemantauan.
Dari penambahan kasus harian ini, Satgas melaporkan Provinsi DKI Jakarta menjadi penyumbang tertinggi kasus positif yang mencapai 4.737 kasus. Disusul oleh Jawa Barat dengan penambahan 2.791 kasus baru.
Di posisi ketiga yakni Jawa Tengah yang menambahkan 1.331 kasus, kemudian Jawa Timur menambahkan 731 kasus baru, dan DIY menambahkan 592 kasus baru. Satgas juga mencatat dua provinsi melaporkan penambahan kasus baru di bawah 10.
Terkait update vaksinasi Covid-19, pada hari ini bertambah 455.911 orang yang mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama. Dengan demikian, suntikan vaksin dosis pertama ini telah diberikan kepada 22.455.167 masyarakat. Sedangkan untuk dosis kedua telah diberikan kepada 12.096.066 masyarakat.
In Picture: Muncul Klaster Ziarah di Sleman, Empat RT Dikarantina
Menyusul kembali melonjaknya penularan kasus Covid-19 di Tanah Air, pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama pada 2021. Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan ini diambil melalui rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Sesuai arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan berkaitan merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang belum tuntas, maka bapak presiden memberi arahan adanya peninjauan ulang terkait masalah libur dan cuti bersama yang selama ini sudah tercantum di dalam SKB MenPAN Menaker dan Menag," kata Muhadjir dalam keterangan persnya secara virtual, Jumat (18/6).
Muhadjir mengungkapkan, dua hari libur nasional yang digeser dan satu cuti bersama yang ditiadakan yakni libur Tahun Baru Islam 1443 H yang jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021. Sedangkan, untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021.
"Untuk libur cuti bersama hari Natal 2021 pada 24 Desember ditiadakan," kata Muhajir.
Dengan pengumuman itu, libur nasional yang tetap antara lain Hari Raya Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021, 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI, dan Hari Natal 25 Desember. Sementara libur cuti bersama sudah tidak ada pada 2021.