Jumat 18 Jun 2021 16:57 WIB

Satgas Covid-19 Pertimbangkan tak Ada Lagi Libur Panjang

Seperti diketahui libur panjang selalu diikuti oleh lonjakan kasus Covid-19

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Pengunjung menikmati liburan di kawasan objek wisata pantai Ujong Blang, Lhokseumawe, Aceh, (ilustrasi). Momen libur panjang kerap diikuti dengan peningkatan kasus Covid-19.
Foto:

Sehingga tak hanya menerapkan prokes, pihaknya juga menerapkan pembatasan mobilitas dan aktifitas. Ia menyebutkan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto sebelumnya sudah menyampaikan bahwa di zona merah, kerja dari kantor (WFO) hanya diperbolehkan maksimal 25 persen dan kerja dari rumah (WFH) 75 persen. Menurutnya, krbijakan ini menjadi cara agar terjadi pembatasan mobilitas dan pembatasan aktivitas. Tetapi, ia menambahkan, Satgas daerah yang mengawasinya.

"Unsur personel satgas daerah tidak terbatas, baik personel TNI/polri, Satpol PP," ujarnya.

Oleh karena itu yang pihaknya juga mendorong masyarakat bukan hanya mematuhi protokol kesehatan (prokes) melainkan juga menyadarinya. Ia meminta masyarakat belajar dari kasus India, yang awalnya begitu keras saat menerapkan kebijakan lockdown dan ada hukuman buat yang keluar. Tetapi begitu longgar menerapkan protokol kesehatan kemudian mengakibatkan terjadi kenaikan kasus.

"Jadi, kami berharap bahwa kepatuhan prokes 3M menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat. Sehingga membangkitkan kesadaran," katanya.

Untuk memunculkan kesadaran, pihaknya juga menggandeng ulama, seniman. Pihaknya juga menggunakan strategi berbagai kearifan lokal seperti membuat wayang golek, wayang kulit. Artinya pihaknya mencoba membuat adaptasi kebiasaan baru betul-betul melekat di masyarakat.

"Selain itu meningkatkan tes (testing) dan pelacakan (tracing)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement