Kamis 17 Jun 2021 23:39 WIB

Panglima TNI: Percepatan Vaksinasi Tekan Covid-19 di Kudus

Panglima TNI menekankan pentingnya vaksinasi dan protokol kesehatan

Sejumlah pasien COVID-19 berjalan setibanya di rusun karantina bakalankrapyak Kudus, Jawa Tengah, Ahad (6/6/21).
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Sejumlah pasien COVID-19 berjalan setibanya di rusun karantina bakalankrapyak Kudus, Jawa Tengah, Ahad (6/6/21).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, memandang penting melakukan percepatan vaksinasi nasional, termasuk di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, guna menekan laju penyebaran kasus positif Covid-19 di daerah setempat

"Lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di Kudus saat ini belum terkendali. Bahkan, jumlah desa/kelurahan yang memasuki kategori zona merah menjadi lebih banyak hingga sekarang," kata Marsekal Hadi saat memantau Serbuan Vaksinasi bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsitodi Kudus, Kamis.

Baca Juga

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) ini kembali mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan disiplin protokol kesehatan.

"Sudah seharusnya kita menjadikan disiplin protokol kesehatan sebagai kebutuhan utamadengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," kata Marsekal Hadi dalam siaran persnya.

Disebutkan pula bahwa kasus konfirmasi yang dapat diidentifikasi secepat mungkin akan memungkinkan perawatan yang lebih baik dan mencegah terjadinya penularan yang lebih luas.

"Optimalkan fungsi PPKM skala mikro dengan membantu penegakan protokol kesehatan, pemantauan kasus aktif, dan kedisiplinan pelaksanaan isolasi mandiri," kata Panglima TNI.

Mantan Irjen Kementerian Pertahanan ini juga mengingatkan kepada petugas PPKM skala mikro untuk selalu siaga membantu pelaksanaan testing dan tracing agar menemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 secepat mungkin.

"Di samping itu, juga pelaksanaan PPKM skala mikro secara ketat, baik di zona merah, zona orange, maupun di zona kuning, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan," ucap Marsekal Hadi.Target vaksinasi di titik pertama pada hari Kamis sejumlah 5.000 dosis, sedangkan di titik kedua sebanyak 13 ribu dosis yang akan dilaksanakan selama dua hari. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement