Kamis 17 Jun 2021 16:19 WIB

BNPB Komitmen Lunasi Tunggakan Biaya Hotel Isolasi Mandiri

Wiku mengatakan, BNPB akan melunasi tunggakan segera setelah alokasi dana tersedia.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melunasi tunggakan biaya sewa hotel yang dipakai untuk isolasi mandiri warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku pelaksana anggaran telah duduk bersama Kementerian Keuangan untuk membahas pelunasan biaya fasilitas isolasi mandiri. 

"BNPB komitmen melunasi tunggakan terhadap hotel yang sediakan layanan isoman segera setelah alokasi dana tersedia," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (17/6). 

Baca Juga

Sebelumnya, BNPB terpaksa menghentikan pembiayaan terpusat untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19. BNPB mengakui penghentian ini karena alasan pendanaan. 

Kementerian Keuangan menyebutkan telah menerima usulan penambahan anggaran pembayaran utang kepada hotel yang memfasilitasi karantina pasien Covid-19 di DKI Jakarta. Usulan tersebut telah diterima Kementerian Keuangan pada awal Juni lalu.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pemerintah sedang menyiapkan penambahan anggaran sebesar Rp 140 miliar. Nantinya, penambahan anggaran melalui anggaran badan penanggulangan bencana nasional (BNPB).

"Terkait dengan pemberitaan utang BNPB sebesar Rp 140 miliar terhadap biaya hotel karantina di DKI, dapat disampaikan bahwa usulan anggaran dari BNPB sudah diterima Kemenkeu pada awal Juni 2021," ujarnya kepada wartawan seperti dikutip Jumat (11/6).

Saat ini, lanjut Yustinus, usulan tersebut sedang diproses. Sesuai ketentuan, usulan akan diverifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Setelah proses selesai, maka pihaknya akan diterbitkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk pembayaran tersebut. Namun dia tak menerangkan kapan tepatnya pembayaran akan dilakukan.

"Kemenkeu berkomitmen untuk terus mendukung penuh kelancaran penanganan pandemi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement