Kamis 17 Jun 2021 08:41 WIB

Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Buka Lebih Awal

Pemkot Bekasi buka MPP pada pukul 06.00 WIB, karena antrean panjang warga.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Erik Purnama Putra
 Suasana Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bekasi di Bekasi Junction Jalan Juanda, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Senin (12/2).
Foto: Republika/Farah Noersativa
Suasana Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bekasi di Bekasi Junction Jalan Juanda, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Senin (12/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan membuka lebih awal Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) BTC Mal Bekasi mulai pukul 06.30 WIB. Kebijakan itu dilakukan merespon banyaknya antrean warga hingga menyebabkan kerumunan di lantai dasar BTC Mall pada Rabu (16/6).

Antrean warga terlihat terjadi di salah satu gerai yakni pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil melalui manual. Di MPP BTC Mal, Disdukcapil tetap memberikan pelayanan hanya terbatas menyediakan 60 antrean layanan khusus untuk KTP hilang dan rusak.

"Mulai besok (Kamis) pihak Mal buka akses pintu masuk di lantai dasar jam 06.30 WIB. Petugas URC mulai berjaga pukul 06.00 WIB, untuk pembagian nomor antrian. Sementara tim Disdukcapil dan mengatur pembagian lokasi ruang tunggu sementara di lantai dasar dan lobi depan MPP," kata Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiyah, kepada wartawan, Rabu (16/6).

Antrean warga itu diantisipasi melalui URC dan tim front office dengan memberikan nomor antrean sementara untuk mengurai kerumuman dilantai dasar. Tim MPP BTC Mal juga terus berkordinasi dengan jajaran Satpol PP untuk mengkondisikan banyaknya antrean saat itu.

Menurut Sajekti, Pemkot Bekasi menginformasikan MPP tidak hanya ada di BTC Mal Bekasi Timur, tapi tersedia alternatif lain di dua MPP lainnya di Gerai Pelayanan Publik (GPP)  Mal Cibubur Jatisampurna, dan Atrium Pondok Gede Kecamatan Pondok Gede.

Pemkot Bekasi menyampaikan, layanan daring E-Open Disdukcapil Kota Bekasi sementara tidak bisa diakses oleh pemohon atau warga, dan satgas Pemantauan dan Monitoring (Pamor) Kelurahan. Hanya saja, Disdukcapil tetap memastikan pelayanan secara manual yang bisa diakses di 12 Kecamatan dan tiga MPP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement