Rabu 16 Jun 2021 17:49 WIB

Bupati Solok Ngamuk Puskesmas tak Layani Pasien Kecelakaan

Staf dan pimpinan sepakat puskesmas hanya buka dari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Epyardi Asda saat mengamuk di Puskesmas Tanjung Bingkung karena mendapat laporan Faskes tersebut menolak melayani pasien karena dalih jam kerja sudah habis.
Foto: Istimewa
Epyardi Asda saat mengamuk di Puskesmas Tanjung Bingkung karena mendapat laporan Faskes tersebut menolak melayani pasien karena dalih jam kerja sudah habis.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Bupati Solok Epyardi Asda terekam video mengamuk di sebuah puskesmas. Setelah ditelusuri, fasilitas kesehatan yang dihampiri Epyardi adalah Puskesmas Bingkung di Kecamatan Bingkung, Kabupaten Solok. 

Epyardi mengaku, emosi karena mendapat laporan Puskesmas tersebut tidak melayani pasien kecelakaan karena alasan jam pelayanan UGD sudah tutup. "Apa-apaan kalian ini. Di mana-mana di dunia, UGD itu buka 24 jam. Jangankan hari biasa. Hari Sabtu-Ahad pun harus ada yang standby. Saya sudah bilang, minimal empat orang harus standby,” kata Epyardi, dalam video yang disaksikan Republika, Rabu (16/6).

Masih dalam rekaman video tersebut, terlihat pihak Puskesmas menunjukkan surat yang berisi pernyataan bersama staf dan pimpinan Puskesmas, bahwa UGD tidak buka 24 jam, melainkan hanya dari pukul 08.00 sampai pukul 18.00 WIB. Epyardi pun merobek-robek surat tersebut dan melemparkan ke lantai.

Epyardi menjelaskan, dirinya sidak ke Puskesmas Bingkung karena mendapat laporan dan keluhan masyarakat karena adanya penolakan pasien. Di mana ada salah seorang korban kecelakaan yang meminta pertolongan medis ke Puskesmas tersebut diminta mendatangi fasilits kesehatan (faskes) lain karena alasan jam kerja UGD sudah tutup.

"Ada yang mengalami kecelakaan, tapi ditolak. Alasannya, jam dinas sudah berakhir," ujar Epyardi.

Epyardi akan memberikan tindakan terhadap seluruh staf di Puskesmas Bingkung. Dia menilai, perilaku Puskesmas tersebut tidak mencerminkan kelayakan menjadi ASN yang harus melayani masyarakat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement