REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung menyegel lima gerai Bakso Sony (Son Haji Sony) di berbagai cabang, Selasa (15/6). Penutupan lima gerai kuliner bakso terkenal di Lampung tersebut menyusul penutupan gerai induknya, karena tidak membayarkan pajak pertambahan nilai (PPN).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandar Lampung menghentikan operasional lima gerai bakso Sony yang melanggar aturan pajak dengan memasang garis larangan. Penutupan paksa gerai bakso yang sudah menjadi ikon kuliner ternama di Kota Bandar Lampung tesrebut sempat membuat warga terkejut dan heran.
Lima gerai bakso bermerek Son Haji Sony (grup) tersebut berada di Jalan Zaenal Pagaralam, Jalan Sultan Agung, Jalan Ratu Dibalau, Jalan Hendro Suratmin, dan Jalan Pangeran Antasari. Sebelumnya, gerai induk bakso Son Haji Sony di Jalan Wolter Monginsidi sudah disegel pertama kali.
Ketua Tim TP4D Kota Bandar Lampung M Umar mengatakan, lima gerai bakso Sony tersebut tidak mematuhi aturan yang dibuat Pemkot Bandar Lampung dengan memasang dan menggunakan tapping box atau TB (alat perekam transaksi perdagangan). TB tersebut wajib dipasang dan digunakan setiap tempat usaha secara maksimal agar mesin pencatat pemasukan tempat usaha terekam.
"Mereka (pengusaha bakso Sony) tidak menggunakan tapping box yang sudah diwajibkan pemkot," kata M Umar dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Selasa (15/6).
Ia mengatakan, penutupan (penyegelan) ini akan berlangsung hingga pemilik tempat usaha tersebut menyelesaikan kewajibannya membayar tunggakan pajak yang telah disampaikan sebelumnya. Penyegelan ini, ujar dia, kelanjutan dari penyegelan tempat usaha bakso Sony induk di Jalan Wolter Monginsidi.
M Umar mengatakan, penyegelan gerai bakso Sony induk di Jalan Wolter Monginsidi beberapa waktu lalu, pemilik usaha belum juga mampu menyelesiakan kewajibannya selaku wajib pajak. Menurut dia, penyelesaikan tunggakan pajak yang harus disetorkan pemilik usaha sebesar 10 persen dari pemasukan tempat usaha tersebut.
Penutupan lima gerai kuliner bakso Sony mendadak warga terkejut. Pasalnya, gerai bakso terkenal di Lampung dan luar Lampung tersebut ternyata belum membayar pajak. Padahal, pelanggan bakso tersebut selalu ramai pengunjung setiap harinya. Pengunjung tidak saja berasal dari Lampung tetapi juga dari luar Lampung, terutama pada akhir pekan, dan libur nasional.
"Saya tidak menyangka kalau tempat usaha bakso Sony yang banyak cabang tersebut tidak membayar pajak. Padahal, ramai terus pengunjung dan pembelinya. Ini pelajaran bagi tempat usaha tersebut," kata Lina, (53 tahun), warga Bandar Lampung.
Ibu tiga anak tersebut mengaku kuliner bakso yang dijual Sony berbeda dengan bakso lainnya. Namun, sejak bakso itu terkenal pelayanan kepada pelanggan berkurang bahkan banyak pelanggan dari luar Lampung yang merasakan pelayanan karyawannya yang tidak memuaskan. "Saya pernah malu, ada tamu dari luar Lampung ingin makan bakso Sony, tapi pelayanan karyawannya tidak memuaskan sama sekali, bahkan sempat ributm," ujarnya.