REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 terduga teroris di beberapa tempat di Riau pada Senin (14/6). Diduga ke-13 terduga teroris tersebut merupakan jaringan atau kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Telah mengamankan 13 orang terduga terorisme, ini kelompok Jamaah Islamiyah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/6).
Selain itu, Rusdi juga memastikan, bahwa tim Densus 88 Antiteror Polri tidak salah tangkap saat melakukan penegakan hukum terhadap 13 orang yang diduga sebagai teroris. Karena, kata Rusdi, pihak Densus 88 Antiteror Polri pasti memiliki bukti yang kuat sebelum menangkap para terduga teroris tersebut.
"Gak ada (salah tangkap). Dipastikan 13 yang ditangkap didasari bukti-bukti kuat yang dimiliki Densus. Sehingga dilakukan penangkapan, proses masih berjalan," ungkap Rusdi.
Menurut Rusdi, para terduga teroris tersebut berperan melakukan atau membantu menyembunyikan orang dari kelompok JI yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Kemudian kelompok tersebut juga telah melakukan kegiatan-kegiatan, seperti pelatihan penggunaan senjata tajam dan juga senjata api.
"Jadi 13 orang ini bertugas nyembunyiin DPO Densus 88 Antiteror Polri khususnya dari kelompok JI," tutur Rusdi.