REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, wilayah Bandung Raya sedang siaga satu Covid-19. Pekan ini ada dua wilayah besar di Bandung Raya yang zona merah, yakni Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Bandung.
Ridwan Kamil juga menyebutkan, wilayah Bandung Raya ini keterisian rumah sakit sudah melebihi standar WHO ataupun nasional yang menetapkan batasnya di angka 70 persen. Namun, sekarang Bandung Raya pada angka 84,19 persen.
"Oleh karena itu, dengan dua indikator zona merah berada di Bandung Raya dan Bandung Raya keteriisian rumah sakitnya 84,19 persen, maka seluruh Bandung Raya diintruksikan untuk work from home," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil seusai menggelar koordinasi Covid 19, Selasa (15/6).
Emil mengatakan, saat WFH yang hadir secara fisik hanya 25 persen sesuai instruksi dari Mendagri. Sementara, 75 persen segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian-pengecualian yang tentu sudah dipahami.
"Yang kedua kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai keputusan selanjutnya," katanya.
Khususnya, kata dia, wisatawan sebaiknya tak datang ke pariwisata yang selalu ramai di KBB dan Kabupaten Bandung. "Oleh karena itu, saya imbau wisatawan yang mayoritas dari DKI juga kami minta untuk tidak datang ke wilayah Bandung Raya," katanya.
Dengan demikian, kata dia, kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa Pemprov Jabar sedang menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi. Yakni, memang terbukti oleh libur panjang Idul Fitri yang menghasilkan lonjakan luar biasa.
"PPKM mikro kita cukup berhasil sampai shalat Idul Fitri. Itu rumah sakit hanya 28 persen. Itu rekor. Tiba-tiba hanya dalam dua minggu dalam sebulan ini lompatannya melompat ke 75 persen. Jadi, kalau tadi Bandung Barat 84 persen tingkat keterisiannya, nah Jabar 75 persen. Itu juga sama sudah melewati batas krisis 70 persen," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, Pemprov Jabar merekomendasikan kepada pemerintah pusat mohon untuk tidak ada libur panjang berikutnya selama Idul Adha. Jadi, Emil memohon agar perayaan Idul Adha diberikan juklak sesuai syariat yang wajibnya saja, tapi tidak libur dan mudiknya.
"Karena, terbukti libur mudik Idul Fitri betul-betul destruktif dalam keterkendalian yang sudah sangat baik dalam PPKM mikro," katanya.