Ahad 13 Jun 2021 19:29 WIB

22 Wafat dalam Kecelakaan di Pasaman Barat 5 Bulan Terakhir

Kecelakaan di Pasaman Barat terjadi karena pelanggaran aturan

Kecelakaan di Pasaman Barat terjadi karena pelanggaran aturan. Ilustrasi garis polisi
Foto: Antara
Kecelakaan di Pasaman Barat terjadi karena pelanggaran aturan. Ilustrasi garis polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SIMPANG EMPAT— Sebanyak 22 orang meninggal dunia kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat pada periode Januari sampai dengan Mei 2021.

"Jumlah kecelakaan mencapai 120 kejadian, dengan luka berat sebanyak tujuh orang, luka ringan 121 orang, dan 22 orang meninggal dunia," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat, Iptu Indra Kusuma, di Simpang Empat, Ahad (13/6).

Baca Juga

Dia mengatakan jika dibandingkan pada periode yang sama Januari-Mei 2020, jumlah kecelakaan mengalami kenaikan karena jumlah kecelakaan sebelumnya 107 kejadian.

Namun terjadi penurunan angka meninggal dunia, karena pada periode yang sama tahun 2020, jumlah korban meninggal dunia mencapai 35 orang, luka berat 12 orang, dan luka ringan 114 orang.

Dia merincikan pada Januari 2021 ada 23 angka kecelakaan dengan tiga orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan 22 orang luka ringan. Sedangkan pada Januari 2020 terjadi 25 kecelakaan dengan enam orang meninggal dunia, tiga orang luka berat, dan satu orang luka ringan.

Februari 2021 dengan 20 kecelakaan, meninggal dunia satu orang, luka berat satu orang, dan luka ringan 21 orang. Pada Februari 2020 dengan 18 kecelakaan menyebabkan enam orang meninggal dunia, tiga orang luka berat, dan 13 luka ringan.

Pada Maret 2021 terjadi 19 kecelakaan, meninggal dunia delapan orang, luka berat dua orang, dan luka ringan 16 orang. 

Pada Maret 2020 terjadi 31 kecelakaan, meninggal dunia delapan orang, luka berat tiga orang, dan luka ringan 38.

April 2021 terjadi 25 kecelakaan, meninggal dunia lima orang, luka berat tiga orang, dan luka ringan 25 orang. 

Pada April 2020 terjadi 14 kecelakaan dengan meninggal dunia dua orang, luka berat satu orang, dan luka ringan 14 orang.

Sedangkan pada Mei 2021 terjadi 33 kecelakaan dengan meninggal dunia lima orang, tidak ada luka berat, dan 37 luka ringan. 

Pada Mei 2020 terjadi 19 kecelakaan, meninggal dunia lima orang, luka berat dua orang, dan 28 orang luka ringan."Untuk bulan Juni jumlah kecelakaan belum kami rekap," katanya.

Menurutnya kecelakaan yang terjadi di Pasaman Barat didominasi kalangan produktif yang melanggar aturan.

"Kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran. Misalnya tidak pakai helm, tidak pakai spion, melanggar rambu-rambu lalu lintas, selain faktor kelalaian," katanya pula.

Dia mengajak semua pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan berkendaraan seperti SIM dan STNK."Jika memakai SIM kalau terjadi kecelakaan, maka asuransi bisa diklaim," katanya lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement