REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, masuk zona merah Covid-19 pada pekan ke-67 sejak pandemi terjadi. Masuknya Padang Pariaman di zona merah berdasarkan 15 indikator penghitungan yang dilakukan tim satgas setempat.
"Zonasi 19 kabupaten/kota di Sumbar selalu kita perbarui setiap pekan. Pada pekan ini Padang Pariaman masuk zona merah," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman, di Padang, Ahad (13/6). Ia menyebut kabupaten itu satu-satunya yang masuk zona merah Covid-19 di Sumbar, sementara 16 daerah lain masuk zona oranye dan dua masuk zona kuning.
Dua daerah zona kuning itu masing-masing Kota Pariaman yang bertetangga dengan Kabupaten Pariaman dan Kabupaten Mentawai masuk zona kuning. Jasman meminta satgas Covid-19 setempat segera mengambil langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus di daerah masing-masing.
Salah satunya adalah percepatan pembentukan nagari/desa tageh yang telah menjadi komitmen bersama. Nagari tageh adalah nagari atau desa yang mengoptimalkan segala upaya dan unsur yang ada di dalamnya untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Rumah isolasi berbasis nagari atau desa harus digiatkan sehingga isolasi mandiri di rumah sendiri yang dinilai tidak efektif bisa dikurangi dan berpindah ke rumah isolasi nagari/desa yang diawasi dan dikelola oleh nagari/desa. Jasman mengatakan sebagian daerah sudah mulai mendirikan rumah isolasi tersebut bahkan ada inovasi membangun rumah isolasi berbasis kaum.
"Pemprov Sumbar mengapresiasi semua usaha yang telah dilakukan dalam upaya pengendalian Covid-19 ini," ujarnya.
Selain itu untuk mempercepat pengendalian upaya tracking (pelacakan), tracing (penelusuran) hingga testing (pengujian) harus dimasifkan.Ia menyebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Sumbar penyebaran Covid-19 di Sumbar masih dalam tren meningkat dengan Positivity Rate (PR) perpekan 9,86 persen (di atas standar WHO 5 persen). "PR harian sepekan terakhir bahkan pernah mencapai 34 persen. Ini sebenarnya adalah alarm yang harus disikapi bersama," ujarnya.