Sabtu 12 Jun 2021 06:14 WIB

Wiku: PPKM Mikro Perlu Dievaluasi

Minggu ketiga pasca periode Idul fitri, kenaikan kasus di pulau Jawa 56 persen

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Hiru Muhammad
Warga antre mendapatkan vaksinasi COVID-19 di RPTRA Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggelar vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas yang beraktivitas di wilayah Ibu Kota baik ber-KTP Jakarta maupun luar Jakarta.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warga antre mendapatkan vaksinasi COVID-19 di RPTRA Bandar Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggelar vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas yang beraktivitas di wilayah Ibu Kota baik ber-KTP Jakarta maupun luar Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan perlunya melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan PPKM mikro yang telah berlangsung selama 16 minggu. Evaluasi perlu dilakukan setelah terjadinya lonjakan kasus positif pasca libur Idulfitri di berbagai daerah.

“Tentunya harus segera disikapi dengan upaya-upaya yang tidak hanya perbaikan, tetapi juga langkah antisipasi dari sisi kebijakan. Berkaca dari hal tersebut, tentunya pelaksanaan PPKM mikro yang sudah berlangsung selama 16 minggu ini perlu dievaluasi,” kata Wiku saat konferensi pers.

Wiku menjelaskan, penerapan PPKM Jawa dan Bali yang dilanjutkan dengan PPKM mikro secara bertahap di seluruh provinsi terbukti efektif menurunkan angka kasus Covid-19 di tingkat nasional. Bahkan penurunan kasus di Pulau Jawa terjadi sangat drastis dan turun hingga 70 persen dari puncak kasus.

Ia mengatakan, pemerintah pun terus berupaya mempertahankan penurunan kasus dengan memaksimalkan intervensi kebijakan menjelang periode Idul fitri, karena berdasarkan pengalaman tahun lalu kenaikan kasus berpotensi terjadi pada periode ini. “Namun nyatanya masih terjadi kenaikan kasus di Pulau Jawa pasca periode ini,” katanya.

Per minggu ini atau minggu ketiga pasca periode Idul fitri, Satgas mencatat kenaikan kasus yang terjadi di Pulau Jawa mencapai sebesar 56 persen. Karena itu, lanjut Wiku, kondisi ini harus disikapi oleh pemerintah untuk melakukan upaya perbaikan dan langkah antisipasi kebijakan, termasuk evaluasi PPKM mikro.

Berdasarkan laporan pelaksanaan PPKM mikro, terdapat 12 provinsi yang tidak mengalami perkembangan laporan pelaksanaan maupun pembentukan posko pada dua minggu terakhir. Provinsi tersebut yakni Bali, DIY, DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan.

Karena itu, Wiku meminta kepada seluruh gubernur terutama di ke-12 provinsi ini agar berkoordinasi dengan bupati dan wali kota untuk memantau dan melaporkan pelaksanaan PPKM mikro di tingkat desa atau kelurahan.

“Penting untuk diketahui, apabila tidak ada laporan terkait dengan operasional posko, maka pemerintah akan kehilangan alat navigasi sehingga akan mempersulit dan menghambat upaya penanganan pandemi Covid-19 secara efektif,” jelas Wiku.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement