REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Para pelajar di Kota Sukabumi didorong untuk terlibat aktif dalam edukasi pentingnya penerapan hukum dan hak asasi manusia (HAM). Khususnya dalam menjadi pengingat bagi teman sebayanya agar tidak melakukan bullying dan tawuran pelajar.
Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat melakukan pengukuhan Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan Hak Asasi Mahasiswa (HAM) dan penobatan duta hukum-HAM di Aula SMAN 4 Sukabumi, Jumat (11/6). Keberadaan FPSH dan duta Hukum-HAM ini untuk menyebarluaskan informasi dan edukasi terkait hukum dan HAM kepada pelajar dan masyarakat.
'' Forum ini dibentuk dalam kerangka pelajar terlibat secara aktif atau jadi duta hukum dan HAM bagi teman sebaya dan masyarakat yang ada di sekitar,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Harapannya ketika melibatkan pelajar maka informasi dan edukasi terkait hukum dan HAM bisa secara massif kepada pelajar dan masyarakat secara luas.
Dengan semangat kuat ini kata Fahmi, akan menjadi bagian dalam kerangka menciptakan suasana kondusif karena adanya penerapan hukum dan HAM berjalan dengan baik dari waktu ke waktu. Pelajar dari forum ini mempunyai tugas seperti yang dideklarasikan dan dipahami sebaik-baiknya misalnya mencegah bullying dan tawuran pelajar.
Sehingga kata Fahmi, FPSH dan HAM dapat bertugas sebagai relawan dan setiap hari edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan, pelaksanaan dan implementasi hukum dan HAM. Misalnya dalam konteks meninggalkan bullying dan tawuran untuk melindungi pelajar dari tindakan negatif.
'' Ketika pelajar mendapatkan edukasi dan makna hukum, kami berharap ketika menjadi pemimpin telah terbiasa sadar dan taat hukum serta HAM,'' cetus Fahmi. Ia mengatakan keberadaan FPSH penting karena untuk mengatasi kenakalan pelajar tidak hanya dilaksanakan pemerintah tapi harus diselesaikan bersama.
Itulah sebabnya diperlukan sinergitas dan kolaborasi untuk memajukan pelajar Sukabumi.'' Selamat bekerja dan berkarya serta berprestasi tunjukkan pelajar Sukabumi keren luar biasa,'' kata wali kota.