REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Menjelang dimulainya pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/ SMK tahun 2021 di Jawa Tengah secara online, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah diingatkan untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukungnya.
Pasalnya, pada saat uji coba sistem yang digunakan, cukup banyak kendala yang dialami oleh calon siswa maupun orang tua calon siswa. Terutama terkait dengan keandalan sistem yang digunakan untuk proses pendafataran secara online.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Yudi Indras Wiendarto mengungkapkan, sesuai jadwal, pendaftaran PPDB bakal dimulai pada 21 Juni 2021 mendatang.
Namun, dalam uji coba yang telah dilakukan sampai dengan tanggal 9 Juni 2021 kemarin, masih ditemukan sejumlah kendala yang terunkap dari keluhan para calon siswa mapun orang tua calon siswa.
Sehingga tak sedikit orang tua calon siswa yang mengaku resah dan beberapa di antaranya bahkan khawatir nantinya tak dapat mendaftarkan anaknya di SMA/ SMK negeri akibat terkendala keandalan sistem.
“Uji coba yang dilakukan --sampai tanggal 9 Juni 2021 kemarin-- masih membuat orang tua calon siswa maupun calon siswa panik, karena tidak bisa mengakses PPDB online,” ungkapnya di Semarang, Jawa Tengah.
Beberapa keluhan tersebut, jelas Yudi, memang disampaikan oleh masyarakat di media sosial maupun langsung kepada wakil rakyat, misalnya terkait persoalan NIK tidak terdaftar karena ada perubahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa.
Akibatnya, mereka tak bisa masuk dalam sistem pendaftaran online PPDB. “Keluhan seperti itu tak hanya satu, namun cukup banyak. Ada yang disampaikan secara langsung maupun media sosial,” lanjutnya.
Untuk itu, Yudi meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tanggap dengan persoalan yang saat ini muncul di tengah masyarakat tersebut. Terlebih masih ada waktu sekitar sepekan lebih menjelang tahapan pendaftaran dibuka.
Ia ingin sistem yang digunakan untuk PPDB harus disiapkan lebih matang lagi. “Jangan sampai ada siswa yang tidak bisa mendaftar sekolah hanya gara- gara sistemnya yang tidak andal,” tegas anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Ia juga mengingatkan agar emampuan bandwidth juga harus prima untuk mendukung proses pendafataran secara online tersebut. Hal itu untuk menghindari kualitas akses yang buruk saat banyak orang mengakses sistem pendaftaran secara bersamaan.
Di sisi lain, ia juga meminta PPDB juga memberikan akses bagi siswa- siswi dari keluarga miskin atau kurang mampu, baik mereka yang berprestasi maupun yang kurang. “Karena pendidikan merupakan hak bagi semua anak bangsa yang diamanatkan Undang Undang,” tandasnya.
Sesuai jadwal dan tahapan PPDB Jawa Tengah jenjang SMA/ SMK tahun 2021, proses pendaftarannya dibuka pada 21 Juni 2021. Calon peserta didik terlebih dulu mengakses situs publik PPDB dengan alamat ppdb.jatengprov.go.id.
Melalui laman tersebut, juga disampaikan informasi lengkap mengenai jadwal hingga alur pendaftarannya. Berdasarkan jadwal dan tahapan yang tercantum serta petunjuk teknis PPDB SMA dan SMK negeri Jateng tahun pelajaran 2021/2022, untuk SMA melalui beberapa jalur pendaftaran.
Yakni melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, hingga jalur perpindahan tugas pekerjaan orang tua. Pada jalur afirmasi di PPDB, diperuntukkan bagi calon peserta didik dari putra atau putri tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-l9.
Jadwal hingga alur pendaftaran PPDB SMA/SMK lengkap, yakni penetapan zonasi 21 Mei 2021, publikasi PPDB 21 Mei- 16 Juni 2021, verifikasi berkas pendaftaran dan penerimaan token 14 Juni- 19 Juni 2021, pendaftaran 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00 WIB- 23.59 WIB (setiap hari dalam masa pendaftaran) dan ditutup 24 Juni 2021 pukul 16.00 WIB.