REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Banten menyebutkan bahwa kasus aktif dari klaster kerja bakti di Perumahan Sampan RW 06 Kelurahan Kelapa Dua bertambah menjadi 90 orang.
Juru Biacara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan penambahan kasus Covid-19 itu seiring dilakukannya penelusuran atau tracing kepada 422 orang dan ditemukan ada penambahan 27 orang dari sebelumnya 63 orang.
"Ada penambahan 27 orang, jadi total 90 kasus. Itu ditemukan usai melakukan tracing pada 422 orang yang ada di wilayah setempat," katanya.
Ia mengungkapkan untuk penambahan 27 kasus itu masih dalam kawasan rukun tetangga (RT). Hanya saja, yang tadinya penyebaran Covid-19 tersebut dari tiga RT kini menjadi empat, yaitu di RT 07, 08, 09, dan 11.
Hendra mengatakan hingga saat ini Satgas Covid-19 Tangerang masih memberlakukan pembatasan akses atau karantina wilayah mikro di empat RT tersebut, untuk mengantisipasi adanya aktivitas warga yang keluar masuk.
"Kita masih menerapkan pembatasan akses dan Satgas bersama TNI-Polri terus melakukan pengawasan dan memberikan bantuan bagi keluarga yang terdampak," kata dia.
Berdasarkan data terkini, kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 11.098 kasus. Pasien yang menjalani perawatan 72 orang, isolasi 225 orang, pasien sembuh 10.528 orang, dan meninggal 243 orang.