REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor, siap untuk menerima perwakilan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk berdialog. Berdasarkan hasil kesepakatan, pertemuan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (11/6).
Bima Arya mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, dia mengaku akan mendengarkan dan menampung aspirasi dari beberapa perwakilan pendukung HRS.
"Saya kira Forkopimda siap mendengar saja. Apa yang disampaikan tentu kita akan mendengarkan akan menampung semua. Kami belum tahu (apa yang akan dibahas), tapi kami siap untuk mendengar dan berdialog," kata Bima Arya ketika ditemui Republika.co.id di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (11/6).
Bima Arya tiba di Gedung DPRD Kota Bogor sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum bersiap melakukan pertemuan, dia melaksanakan sholat Jumat berjamaah bersama Forkopimda. Dia menjelaskan, pertemuan tersebut disepakati dilakukan di Gedung DPRD Kota Bogor. Dengan tujuan agar tidak mengganggu lalu lintas dan kepentingan publik, dan supaya tidak terjadi kemacetan di wilayah Kota Bogor ketika aksi massa berdatangan.
Kesepakatan tersebut dibuat pada Kamis (10/6) malam di kediaman Habib Mahdi Assegaf. Tak hanya itu, Bima Arya menuturkan, tidak seluruh massa aksi diperbolehkan untuk melakukan pertemuan dan berdialog. Melainkan hanya beberapa perwakilan saja.
"Jadi tadi malam, Pak Kapolres dan perwakilan Forkopimda berkoordinasi dengan Habib Mahdi di kediamannya. Dan disampaikan kesepakatan bahwa agar tidak kepentingan publik maka pertemuan disepakati di Gedung DPRD. Tadi pagi pun Habib Mahdi telpon saya menyepakati itu. Jadi kami siap menerima di sini, perwakilannya saja," jelas Bima Arya.
Terkait tindak lanjut dari hasil pertemuan, Bima Arya mengatakan, hal itu tergantung pada apa yang disampaikan. Selain itu, semua harus sesuai dengan aturan hukum dan kewenangan Forkopimda.
"Semua harus sesuai dengan aturan hukum. Dan semua harus sesuai dengan kewenangan kami. Tentu semua juga paham ya, kewenangan Wali Kota, Danrem, Dandim, Kapolres ada di mana. Saya belum tahu tuntutan mereka, tapi kita tunggu saja mereka harapannya apa. Nanti akan kita dengarkan," jelasnya.