Jumat 11 Jun 2021 12:25 WIB

DPRD DKI Dukung Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Ali Sad

Almarhum Ali Sadikin dinilai layak untuk diangkat sebagai pahlawan nasional.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Ali Sadikin
Foto: dokrep
Ali Sadikin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, bakal membangkitkan kembali usulan gelar pahlawan kepada Mantan Gubernur DKI Jakarta, almarhum Ali Sadikin. Pras pun ingin penobatan gelar tersebut dapat dibarengi dengan perayaan HUT ke-494 DKI Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2021 mendatang.

Almarhum Ali Sadikin dinilai layak untuk diangkat sebagai pahlawan nasional. Namun, sudah berkali-kali usulan status pahlawan untuk disandangkan pada Bang Ali, sapaannya, kandas hanya karena persyaratan administrasi.

Baca Juga

"Usulan anugerah pahlawan buat Bang Ali sudah ada sejak 2010. Semoga bertepatan di HUT DKI ke-494 ini dapat diberikan. Karena itu kita akan berusaha lagi untuk melengkapi kajian dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," kata Pras di Jakarta, Jumat (11/6).

Menurut Pras, Bang Ali sangat layak diangkat sebagai pahlawan nasional. Mengingat pengorbanan dan kerja kerasnya bagi negara dan khususnya Jakarta. Ia menilai, Jakarta dengan predikat kota metropolitan yang dinikmati warga saat ini tak lepas dari jasa Bang Ali.

"Jadi sangat wajar negara memberikan gelar pahlawan nasional kepada Ali Sadikin karena jasa-jasanya. Saya mendukung dan kita bersama-sama berikhtiar supaya usulan ini dapat segera disahkan," jelas politikus PDI Perjuangan itu.

Adapun sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah mengaku telah mendapat dukungan Ketua DPRD DKI Jakarta untuk menindaklanjuti pengumpulan berkas yang menjadi syarat dalam pengusulan Ali Sadikin sebagai pahlawan nasional. Amir mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. 

"Ketua DPRD DKI sangat mendukung usulan Ali Sadikin mendapat gelar Pahlawan Nasional. Dan sekarang berkasnya sedang kami lengkapi," ujar Amir.

Ia menyebut, gelar tersebut penting untuk diperjuangkan mengingat pemikiran Ali Sadikin saat menjadi Gubernur DKI Jakarta selama dua periode, yakni 1966-1977 sangat cemerlang. Sehingga menghasilkan kemajuan yang signifikan bagi Kota Jakarta.

"Wajar kalau negara memberi gelar pahlawan nasional kepada Ali Sadikin berkat jasa-jasanya. Beliau punya pemikiran dan konsep dalam tata kelola pemerintahan," papar Amir.

"Seperti Bappeda, Badan Perencana Pembangunan Daerah yang diadopsi pemerintah pusat, bahkan hingga saat ini masih dipakai dalam salah satu sistem pemerintahan kita. Selain itu, pembentukan TMII, gagasan lahirnya lokasi wisata itu dari beliau dan sekarang sudah menasional," sambungnya.

Amir menuturkan, sebelumnya pada 2010, Pemda Jawa Barat juga sudah pernah mengusulkan gelar pahlawan nasional bagi Ali Sadikin. Hal serupa juga diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta pada masa jabatan Gubernur Djarot Syaifullah Hidayat tahun 2016 lalu. 

Namun, jelas dia, karena persyaratan administrasi yang tidak lengkap, maka gelar pahlawan nasional tidak dapat diberikan. "Sebelumnya sudah dua provinsi mengusulkan, Jawa Barat sebagai tempat lahir dan DKI Jakarta sebagai tempat tinggal mengabdikan hidupnya dalam Pemprov DKI. Namun, karena belum terpenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan dari Kemensos, gelar pahlawan nasional belum diterima," tutur Amir.

"Banyak dokumen dan memori yang tersimpan tentang Ali Sadikin saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selama dua periode 1966-1977. Saat ini sedang kami kumpulkan," tambahnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement