REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Polri dan TNI agar memperkuat pos pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Penguatan pos tersebut guna mencegah lonjakan angka kasus Covid-19 di kabupaten tersebut.
"Pos PPKM mikro memiliki peran yang sangat penting dalam menekan laju perkembangan Covid-19. Perkuat kembali fungsi pos PPKM mikro, terutama dalam upaya 5M dan 3T," kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6).
Kapolri bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melanjutkan peninjauan penanganan Covid-19 ke Kabupaten Lamongan pada Kamis. Di kabupaten tersebut, sudah dibangun 474 pos PPKM mikro yang dijaga 946 personel TNI/Polri.
Menurut Sigit, PPKM mikro harus menjadi pusat kendali berbasis data dalam melakukan penanggulangan Covid-19 di wilayah. Untuk menekan laju pertumbuhan virus SARS-CoV-2 di Kabupaten Lamongan, kata Sigit, harus dilakukan upaya tracing (pelacakan) yang masif dengan menggunakan metode ratio lacak isolasi (RLI).
Selanjutnya, melakukan penjagaan ketat di tempat-tempat yang dijadikan lokasi isolasi mandiri. Sigit mengatakan, personel TNI/Polri harus memastikan tidak ada pasien bergejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Segera lakukan evakuasi ke tempat-tempat yang sudah disediakan dengan SOP yang sudah ada," kata Sigit.