REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, membantah informasi soal rencana pembubaran tiga lembaga bentukan Undang-undang di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tjahjo menegaskan, informasi yang menyebut Pemerintah sedang mengkaji pembubaran lembaga di bawah Kominfo yakni Dewan Pers, Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak benar.
"Berita fitnah, belum ada kajian (soal tiga lembaga tersebut), saya juga belum sebut nama badan lembaga," kata Tjahjo saat dikonfirmasi, Rabu (9/6).
Tjahjo mengatakan, pemerintah memang sedang mengkaji rencana pembubaran lembaga nonstruktural bentukan UU bersama DPR. Namun, hingga kini pemerintah dan DPR belum pernah mengeluarkan nama nama lembaga tersebut.
"Ya sedang dikaji belum bisa disampaikan kan proses panjang karena perubahan UU bersama DPR," ujarnya.
Saat disinggung mengenai urgensi tiga lembaga tersebut, sebaliknya Tjahjo menilai lembaga tersebut masih perlu ada. Sebab, lembaga tersebut, khususnya Dewan Pers adalah lembaga yang penting."Menurut pemerintah begitu, lembaga yang masih harus ada," ucap Tjahjo.