JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah mempertimbangkan tingkat positif atau positive rate Covid-19 sebagai syarat digelarnya pembelajaran tatap muka (PTM). Setelah pertimbangan tingkat penularan, faktor kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatan menjadi indikator berikutnya. “Jangan membuka PTM di sekolah atau madrasah hanya dengan pertimbangan gurunya sudah divaksin,” kata...
Berita Lainnya