jatimnow.com - Sebuah video rekaman CCTV seorang pria menganiaya wanita viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu disebut terjadi di depan toko Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Dalam video berdurasi 31 detik yang diunggah salah satu akun Instagram tersebut tampak sang pria memukuli wanita. Setelah dipukuli, wanita itu terlihat duduk bersimpuh dan menangis.
Terkait peristiwa itu, Kapolsek Turen Kompol Suko Wahyudi mengatakan bahwa pria dan wanita itu merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di sebuah tempat kos Desa Sananrejo.
Menurut Wahyudi, peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 21.45 Wib, Jumat (4/6/2021).
"Benar kejadian itu berada di Turen, laki-laki inisalnya AHD dan perempuan SDP. Mereka indekos asalnya dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Mulai viral sejak Senin kemarin," papar Wahyudi, Selasa (8/6/2021).
Setelah video penganiayaan itu viral, sejumlah anggota Polsek Turen langsung meminta keterangan beberapa saksi.
"Setelah ditelusuri dari keterangan para saksi, mereka kos di Sananrejo, tapi sedang pulang ke Jawa Tengah. Meski belum ada laporan, kami tetap bakal meminta keterangan yang bersangkutan," pungkasnya.