Selasa 08 Jun 2021 12:14 WIB

Pemerintah Klaim Tren Kasus Aktif Covid Terkendali

Dari seluruh kasus aktif nasional, 65 persennya merupakan kontribusi dari 5 provinwi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto
Foto: istimewa
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim pergerakan kasus Covid-19 harian dan jumlah kasus aktifnya masih relatif terkendali. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, penyekatan yang dilakukan oleh aparat selama libur Lebaran dan pasca-Lebaran diyakini telah berjalan dengan optimal.

"Secara umum, perkembangan konfirmasi harian dan kasus aktif masih terkendali dan berterima kasih kepada jajaran TNI-Polri bahwa penyekatan selama Lebaran dan pascaLebaran telah berjalan dengan optimal," ujar Airlangga dalam keterangan pers di kantor presiden, Senin (7/6). 

Airlangga memaparkan, sejumlah parameter penanganan Covid-19 di Indonesia juga masih lebih baik dari rata-rata dunia. Tingkat kasus aktif per 6 Juni sebesar 5,3 persen masih lebih baik dari kasus aktif global yang mencapai 7,5 persen.

"Kesembuhan 91,9 persen, lebih baik dari global yang 90,3 persen. Kematian memang masih tinggi dari global, yaitu 2,8 (persen) dibanding 2,1 (persen)," katanya.

Selain itu, jumlah kasus mingguan per satu juta penduduk di Indonesia yang berada pada angka 147 kasus per satu juta penduduk juga masih relatif lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara lain. Misalnya, Malaysia yang berada pada 1.607 kasus per satu juta penduduk, India 662 kasus per satu juta penduduk, dan Prancis 731 kasus per satu juta penduduk.

Dari seluruh kasus aktif nasional, 65 persennya merupakan kontribusi dari lima provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, dan Riau. Pulau Jawa sendiri berkontribusi 52,4 persen pada kasus aktif nasional.

Terkait dengan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR), Airlangga menjelaskan bahwa rata-rata nasional kini berada pada angka 40 persen. Adapun lima provinsi yang memiliki angka BOR di atas 50 persen yaitu Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Jambi, dan Riau.

Sementara itu, terkait dengan kepatuhan terhadap disiplin protokol kesehatan, ada tiga provinsi dengan angka 91-100 persen yaitu Sumatera Barat, Jambi, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Provinsi dengan tingkat kepatuhan 61-75 persen yaitu Jawa Barat, Bangka Belitung, dan Kalimantan Selatan. 

"Yang di bawah 60 persen adalah Sulteng dan Maluku. Kepatuhan ini yang penting untuk penanganan Covid," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement