Ahad 06 Jun 2021 17:01 WIB

319 Sekolah di Bandung Simulasi Belajar Tatap Muka

Penunjukan sekolah-sekolah untuk melaksanakan simulasi berdasarkan kesiapan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Seorang siswa mengenakan masker dan face shield berjalan memasuki area sekolah saat simulasi pembelajaran tatap muka (PTM), ilustrasi
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Seorang siswa mengenakan masker dan face shield berjalan memasuki area sekolah saat simulasi pembelajaran tatap muka (PTM), ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengungkapkan sekitar 319 sekolah dari 3.000 lebih sekolah berbagai tingkat akan melakukan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19. Penunjukan sekolah-sekolah untuk melaksanakan simulasi berdasarkan kesiapan sejumlah aspek penunjang.

"Seingat saya yang akan diuji dalam simulasi sekitar 319," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna saat dikonfirmasi, Ahad (6/6).

Baca Juga

Ia menuturkan, sekolah-sekolah tersebut terdiri dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga SMA. Ia berharap proses simulasi pembelajaran tatap muka berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengungkapkan uji coba simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang dilaksanakan mulai Senin (7/6) akan dilakukan selama dua pekan. Simulasi akan mengacu kepada panduan dan skenario yang telah disusun untuk di masa pandemi Covid-19.

"Tentunya, simulasi ini hanya semacam uji coba sekitar dua minggu dan tidak masif di seluruh sekolah, tersebar di berbagai kecamatan dan jenjang pendidikan," ujar Sekretaris Dinas (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra saat dihubungi.

Pihaknya memastikan simulasi belajar tatap muka tidak dilakukan serentak pada hari Senin (7/6) sebab masih terdapat beberapa sekolah yang melaksanakan ujian. Pihaknya pun masih mendata total siswa yang ikut melaksanakan simulasi belajar tatap muka ke depan.

Ia menuturkan, simulasi belajar tatap muka dilakukan kepada sekolah-sekolah yang sudah mendapatkan izin resmi dari satgas Covid-19 tingkat kecamatan. Sekolah yang belum mendapatkan izin tidak boleh memaksakan ingin menggelar belajar tatap muka.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement