REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan akan segera memiliki laboratorium lingkungan (Labling) untuk meningkatkan kualitas lingkungan di Kabupaten Bandung. Pembangunan Labling itu merupakan kado komitmen dari Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, di peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sabtu (5/6).
Rencananya, Labling yang akan dibangun berlokasi terpisah dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung. ‘’Saat ini, kita memang memiliki Labling terbaik di Indonesia, tetapi tempatnya masih bersatu dengan kantor pelayanan masyarakat di DLH,’’ ujar DS kepada wartawan, Sabtu (5/6).
Menurut DS, pembangunan Labling tersebut paling lambat akan dilakukan pada 2022. Pihaknya sengaja akan membangun di lokasi terpisah dari DLH agar lebih representatif. Lebih dari itu, p[apar DS, gedung Labling nanti akan lebih luas dan lebih steril.
‘’Nanti kita juga akan perbaiki semua sistemnya, termasuk yang berkaitan dengan limbah B3 maupun air permukaan, termasuk soal polusi udara. Pencemaran tidak boleh terjadi lagi di Kabupaten Bandung,’’ tegas DS
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kusuma menambahkan, Labling milik Pemkab Bandung saat ini statusnya sudah merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Labling ini berfungsi untuk uji analisa dan monitoring lingkungan.
Penggunanya bukan saja untuk Pemkab Bandung, melainkan dari daerah lain atau pihak swasta. ‘’Karena statusnya sudah BLUD dari yang tadinya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas, Pak Bupati memikirkan untuk pengalihan tempat labling ini, agar pelayanannya lebih optimal dan representatif,’’ kata Asep.
Asep mengakui, Labling milik Pemkab Bandung merupakan salah satu terbaik di Indonesia, dengan selalu mendapatkan predikat excellent dari lembaga penguji. Dari hasil akreditasi, Lablink DLH Kab Bandung juga sudah tiga tahun berturut-turut selalu mendapat predikat excellent.
Saat masih berstatus UPTD, lanjut Asep, Labling DLH ini bisa mendatangkan pendapatan aseli daerah (PAD). Labling DLH ini terakhir bisa berkontribusi Rp 1,7 miliar ke PAD. Setelah menjadi BLUD, pemasukan dari pelayanan tidak lagi disetor ke kas daerah, tetapi bisa menutupi biaya operasional lab, biaya akreditasi, pembelian bahan kimia, obat, biaya pemeliharaan, dan biaya personil.