Kamis 03 Jun 2021 22:14 WIB

FOZ: Digitalisasi Jadi Faktor Penentu Pertumbuhan Zakat

Digitalisasi di lembaga zakat sudah mencapai 75 persen.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fuji Pratiwi
Ketua Umum Forum Zakat 2018-2021 Bambang Suherman. FOZ menyebut digitalisasi sebagai salah satu faktor pertumbuhan zakat.
Foto: FOZ
Ketua Umum Forum Zakat 2018-2021 Bambang Suherman. FOZ menyebut digitalisasi sebagai salah satu faktor pertumbuhan zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Forum Zakat (FOZ) menyebut ada sejumlah faktor penentu pertumbuhan zakat di Tanah Air. Salah satunya adalah digitalisasi.

Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) Bambang Suherman mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi faktor penentu pertumbuhan zakat di Indonesia. Salah satunya yakni dengan menggunakan instrumen yang tepat.

Baca Juga

Bambang tak menampik beberapa lembaga zakat sempat tersendat dengan instrumen digital. Namun, kini lembaga zakat secara perlahan bisa menghasilkan platform sendiri, baik bersifat informasi maupun transaksi.

Saat ini digitalisasi di lembaga zakat Indonesia sudah mencapai 75 persen. Padahal sebelumnya transaksi manual mendominasi. "Maka, perluasan kanal dan kemudahan bayar membuat kita yakin berdampak pada penghimpunan zakat," ucap Bambang dalam Konferensi Pers (Konpers) terkait Musyawarah Nasional (Munas) Forum Zakat (FOZ) Kesembilan di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (3/6).

Faktor lain adalah kemampuan organisasi pengelola zakat untuk memberikan literasi kepada masyarakat. FOZ mengajak media massa terlibat dalam menyosialisasikan literasi tersebut.

Aspek selanjutnya, lembaga zakat juga harus mampu membangun mekanisme yang baik antara semua pihak. Hal ini yang disebut sebagai kolaborasi. Selain itu, masyarakat juga harus dapat melihat para pengelola zakat di Indonesia mempunyai model dan bentuk implementasi yang nyata. 

"Harapan kami ini tidak hanya di aspek pragmatis tapi juga ilmiahnya seperti melibatkan perguruan tinggi melalui proses riset sampai jurnal sehingga paparannya luas," kata Bambang.

Terakhir, lembaga zakat juga harus memberikan bukti nyata terkait penyalurannya. Sebab, zakat itu sebenarnya hubungan antara muzakki dan amil zakat. Jika ini berhasil, maka muzakki dan mustahik akan menjadi agen sosialisasi zakat yang efektif.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement