Kamis 03 Jun 2021 03:15 WIB

Pemkot Sorong Tutup Fasilitas Karantina Pasien Covid-19

Dalam empat bulan terakhir sudah tak ada warga yang memanfaatkan fasilitas karantina

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas medis memeriksa ruang isolasi darurat. Ilustrasi.
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Petugas medis memeriksa ruang isolasi darurat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG - Pemerintah kota Sorong di Provinsi Papua Barat memutuskan untuk menutup fasilitas karantina bagi pasien Covid-19 tanpa gejala di Gedung Diklat Kampung Salak, Distrik Sorong Barat. Penutupan dilakukan karena dalam empat bulan terakhir sudah tidak ada warga yang memanfaatkannya.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau di Sorong, Rabu, mengatakan pasien Covid-19 yang membutuhkan fasilitas karantina sudah sedikit. Menurutnya 96 persen pasien Covid-19 di wilayah Sorong sudah sembuh.

Baca Juga

"Mudah-mudahan angka kesembuhan terus meningkat," katanya.

Lambert mengatakan fasilitas kesehatan di Kota Sorong tetap disiagakan untuk menangani pasien Covid-19. "Rumah Sakit di Kota Sorong punya ruang untuk penanganan pasien Covid-19. Jika ada pasien Covid-19 tetap dilakukan penanganan oleh tim medis," jelasnya.

Para dokter dan tenaga kesehatan yang lain juga tetap siaga menangani kasus penularan virus corona. Lambert juga mengingatkan kembali seluruh warganya untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement