Rabu 02 Jun 2021 11:36 WIB

Perokok Anak di Indonesia Terus Meningkat

Mudahnya anak-anak untuk mengakses rokok menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya perokok anak di Indonesia - Anadolu Agency

Mudahnya anak-anak untuk mengakses rokok menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya perokok anak di Indonesia - Anadolu Agency

Selain itu, menurut dia, tekanan dari teman-teman di lingkungan pergaulan juga jadi penyebabnya. Bahkan, kata dia, ada juga yang mencontoh dari salah seorang keluarga.

Selain faktor internal, penyebab anak-anak merokok dari segi eksternal juga bermacam-macam. Kata dia, yakni berupa iklan, promosi, sponsor rokok yang tidak dilarang. “Padahal semua itu menarget anak atau remaja,” lanjut Nina.

Dia menambahkan, informasi berupa iklan layanan masyarakat mengenai bahaya rokok juga masih kurang. Sehingga dia menilai, anak-anak cenderung melihat rokok sebagai barang normal untuk dikonsumsi.

Dari survei yang dilakukan Yayasan Lentera Anak, Komnas Pengendalian Tembakau, dan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) pada April sampai Juni 2020 diduga salah satu penyebab meningkatnya jumlah perokok anak adalah banyaknya penjual rokok yang berada di sekitar sekolah.

Dalam penelitian ada 401 sekolah yang dijadikan sampel. Sebanyak 255 sekolah di Jakarta, 93 di Medan, 24 di Surakarta, dan 29 di Banggai. Sementara tempat penjualan rokok yang diteliti berjumlah 805 toko, yaitu 449 di Jakarta, 159 di Medan, 48 di Surakarta, dan 149 di Banggai.

Indonesia belum ratifikasi FCTC

Guna mencegah anak-anak merokok, Kementerian Kesehatan sedang memproses revisi Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan mengandung zat adiktif berupa produk tembakau. Di dalamnya, kata Nina, mengatur soal iklan, promosi, sponsorship, gambar peringatan bahaya merokok, kawasan tanpa rokok, akses beli rokok, usia yang boleh membeli rokok, dan lain-lain.

Namun dia menyayangkan proses revisi tersebut tak juga rampung dibuat padahal sudah berjalan tiga tahun. “Sehingga perokok anak terus meningkat pesat,” tambah dia.

Hingga saat ini Indonesia juga belum meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang digagas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Fungsi dari FCTC adalah membatasi dan mengontrol penyebaran produk tembakau seperti rokok.

Namun demikian meski belum diratifikasi, sejumlah pemberitaan media menyebutkan, industri tembakau sudah menghadapi berbagai pembatasan mulai dari cukai, kuota produksi, hingga kesulitan finansial karena banyak perbankan menolak pembiayaan tembakau.

Hasilnya, potensi industri tembakau sudah sulit berkembang menjadi lebih besar. Selain itu, produksi tembakau petani di Indonesia hanya mampu memproduksi 50 persen kebutuhan industri rokok sehingga terjadi lonjakan impor tembakau.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/hari-tanpa-tembakau-sedunia-perokok-anak-di-indonesia-terus-meningkat/2260063
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement