Selasa 01 Jun 2021 20:38 WIB

Legislator: Pasar Bisa Ditutup Jika ada Pelanggaran Prokes

Hal terpenting dalam penyelesaian masalah pandemi, yakni patuh terhadap prokes

Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Ketua DPRD Kudus, Jawa Tengah, Masan meminta pedagang dan pengunjung pasar tradisional di daerah ini mematuhi protokol kesehatan dengan ketat karena jika masih banyak yang membandel bisa berujung penutupan pasar.

"Untuk itu, jangan bosan terus memakai masker karena bertujuan menjaga kesehatan diri pribadi, keluarga, dan para pedagang di lingkungan pasar," ujarnya di sela-sela melakukan sosialisasi taat prokes di Pasar Bitingan Kudus, Selasa (1/6).

Baca Juga

Ia mengakui masih ada pedagang maupun pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker sekitar 10-an persen, sedangkan mayoritas sudah memakai masker. Meskipun sedikit, kata dia, tetap harus diwaspadai karena potensi penularan tetap ada sehingga semua memang harus dipastikan taat prokes, termasuk rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Sosialisasi dan pengawasan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan tidak hanya digelar di pasar tradisional, melainkan di tempat-tempat umum, pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya. Menurut dia, penyelesaian masalah pandemi tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah atau eksekutif, melainkan harus ada sinergi dengan semua pihak, termasuk dengan legislatif, yudikatif, hingga masyarakat.

"Hal terpenting dalam penyelesaian masalah pandemi, yakni patuh terhadap protokol kesehatan," ujarnya.

Ia mengusulkan pengendalian pengunjung pasar sehingga yang masuk ke pasar benar-benar memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. Peran Satpol PP dalam melalukan operasi yustisi penggunaan masker dinilai sudah baik dan diharapkan tetap dioptimalkan agar kesadaran masyarakat kian meningkat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement