REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta masyarakat tidak lengah dan terlena dengan fenomena lonjakan kasus Covid-19 pascalebaran 2021 yang tidak separah tahun 2020 lalu. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, dampak dari peningkatan mobilitas warga selama libur Lebaran lalu masih bisa terlihat dalam beberapa pekan ke depan.
"Namun saya tetap ingatkan jangan terlena dengan perkembangan ini. Ini baru dua pekan pasca Lebaran. Dampaknya masih akan terlihat dalam beberapa minggu ke depan," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (1/6).
Cara untuk tetap menjaga stabilnya penambahan kasus Covid-19, menurut Wiku, adalah dengan menjaga kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, peningkatan kapasitas testing, serta tetap menjaga kualitas layanan fasilitas kesehatan.
"Maka perkembangan bisa saja tetap stabil. Namun jika kita memilih untuk abai prokes, maka bukan tidak mungkin kenaikan kasus akan lebih tinggi dari tahun lalu," kata Wiku.
Diberitakan sebelumnya, peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Lebaran bulan lalu terbukti menaikkan tren penambahan kasus positif Covid-19 mingguan.
Terhitung pada dua pekan setelah Idul Fitri 2021, terjadi kenaikan kasus positif sebesar 56,6 persen. Namun angka ini masih lebih rendah dibanding kenaikan yang terjadi pada rentang waktu yang sama pascalebaran tahun lalu, yakni 65,5 persen.
Angka kematian akibat Covid-19 yang tercatat pascalebaran pun tercatat menurun. Pada dua pekan setelah Lebaran tahun ini, angka kematian dilaporkan turun 3,52 persen. Kondisi ini jauh berbalik dibanding periode dua pekan setelah Lebaran 2020 lalu dengan kenaikan angka kematian sampai 66,34 persen.
Lonjakan kasus yang tidak separah tahun lalu juga bisa dilihat dari penambahan kasus per provinsi. Pada periode pascalebaran tahun 2020 lalu, Provinsi Jawa Tengah mencatatkan lonjakan kasus tertinggi yakni sampai 368 persen. Disusul Sulawesi Selatan yang naik hingga 280 persen, Kalimantan Selatan naik 99 persen, Jawa Timur naik 45 persen, dan DKI Jakarta naik 33,2 persen.
Sedangkan pada periode dua pekan pascalebaran tahun 2021 ini, kenaikan kasus tertinggi masih dialami Jawa Tengah. Hanya saja, angkanya lebih rendah. Jawa Tengah tercatat mengalami kenaikan kasus 103,2 persen. Kepulauan Riau menyusul di posisi kedua dengan kenaikan kasus 103 persen. Kemudian, Riau naik 69 persen, DKI Jakarta naik 49,5 persen, dan Jawa Barat naik 25 persen.