Adapun bagi masyarakat yang sebelumnya menjadi pelaku perjalanan mudik, Sonny mengimbau agar mereka dengan sadar diri melakukan karantina mandiri. Karantina ini setidaknya dilakukan selama lima hari setelah kedatangan.
Ia menegaskan, jangan sampai masyarakat merasa dirinya sehat dan yakin tidak memiliki penyakit lalu justru tidak berhati-hati. Sebab, Covid-19 baru bisa diketahui jika dilakukan tes kepada orang yang bersangkutan. Bahkan tidak sedikit orang yang tanpa gejala membawa virus kemana-mana.
"Jadi bagi mereka pelaku perjalanan mudik, diminta untuk karantina mandiri minimal lima hari. Kalau selama lima hari tidak ada gejala, mereka sudah bisa melaksanakan aktivitas. Tapi tetap patuh protokol kesehatan. Kalau ada gejala, mereka diminta untuk segera melapor ke puskesmas setempat atau posko," ujarnya.