Ahad 30 May 2021 19:00 WIB

Polisi Bubarkan Outbond Karyawan PPSC Kementerian Kelautan

Polisi menurunkan anggota karena imbauan pembubaran tak diindahkan

Rep: Eko Widyatno/ Red: A.Syalaby Ichsan
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Petugas kepolisian Polresta Banyumas mengambil tindakan tegas membubarkan kerumunan. Salah satu kegiatan yang dibubarkan ada kegiatan outbound karyawan Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

''Kita membubarkan kegiatan itu, karena mereka tidak mengantongi izin kegiatan keramaian pada masa pandemi Covid 19,'' jelas Kapolsek Baturraden Iptu Karseno, Ahad (30/5).

Dia menyebutkan, pembubaran dilakukan saat rombongan berada di lokasi outbond di Baturraden. Saat itu, sebanyak 75 karyawan PPSC datang dengan menggunakan dua bus. ''Awalnya, yang memerintahkan penghentian kegiatan adalah Satgas Covid 19 Kecamatan Baturraden. Namun mereka tidak mengindahkan, sehingga kami menurunkan anggota untuk membubarkan paksa kegiatan tersebut,"jelas dia.

Selain dilakukan pembubaran, pada seluruh peserta outbond juga dilakukan tes antigen untuk memastikan mereka terjangkit Covid- 19 atau tidak. ''Saat ini kasusnya sudah ditangani Polresta Banyumas. Panitia dan pengelola tempat outbond, bisa  dipidana dengan Undang-undang kesehatan karena tidak memiliki izin,'' jelasnya.

Camat Baturaden Budi Nugroho, membenarkan adanya pembubaran kegiatan outbound tersebut. ''Langkah ini kami ambil selain tidak berizin juga sebagai bentuk penegakan Protokol KEsehatan,'' jelasnya.

Dia menyebutkan, di wilayah Kabupaten Cilacap saat ini sudah terdeteksi adanya varian baru Covid 19. Yakni, varian B 1617.2 atau varian India, yang dilaporkan lebih ganas dan lebih cepat menular.  

''Langkah pembubaran yang kami lakukan tersebut, merupakan salah satu upaya agar varian baru Covid-19 asal India tidak menyebar di wilayah Kabupaten Banyumas,'' jelasnya,

Kepala PPSC Imas Masriah, menyebutkan kegiatan outbond yang dilakukan pegawainya merupakan kegiatan refresing bagi karyawannya. ''Kami juga sealu menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan. Bahkan seluruh karyawan PPSC yang mengikuti outbound, sudah mendapat suntikan vaksin dua kali,'' katanya. di Baturadden.

Mengenai masalah izin kegiatan, dia menyebutkan, yang menguruskan izin kegiatan adalah dari pihak pengelola tempat outbond. ''Untuk soal izin, silakan tanya pada pengelola outbound dari Baturraden Adventure Forest (BAF),'' jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement