Ahad 30 May 2021 18:53 WIB

Komisaris BUMN Harus Mencapai Target Kementerian BUMN

Dalam periode setahun menjabat tidak perform, maka yang bersangkutan bisa dicopot

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Layar menampilkan profil Abdi Negara Nurdin saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 di Jakarta, Jumat (28/5/2021). Dalam RUPS Tahunan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk itu diputuskan membagikan dividen sebesar Rp16,64 triliun atau setara 80 persen dari perolehan laba bersih tahun 2020 serta mengubah kepengurusan perusahaan diantaranya mengangkat mantan Menristek Bambang Brodjonegoro menjadi Komisaris Utama menggantikan Rhenald Kasali dan mengangkat Abdi Negara Nurdin atau yang akrab disapa Abdee Slank menjadi Komisaris.
Foto:

Sementara pemilihan dewan direksi, ucap Toto, dilakukan lewat mekanisme talent pool. Artinya setiap BUMN akan mengirimkan daftar talenta terbaiknya ke database talent pool di Kementerian BUMN. Menurut Toto, talent pool di setiap BUMN dilakukan melalui mekanisme assessment centre yang berarti hanya calon terbaik yang bisa terjaring dalam proses tersebut.

Perlu dipahami, kata Toto, BUMN hidup dalam lingkungan yang mana pemangku kepentingan berusaha menanamkan pengaruhnya. "Jadi calon dengan latar belakang politik juga tidak terhindarkan. Yang penting mereka  profesional dan melepaskan atribut dan afiliasi politik saat ditunjuk sebagai dewan komisaris atau direksi," ungkap Toto.

Toto menyebut kompetensi dasar yang wajib dimiliki dewan komisaris paling tidak memahami dan mampu membaca analisis keuangan perseroan, memahami nature of business perseroan, dan paham mengenai regulasi atau peraturan yang mengatur industrinya.

"Pernah punya pengalaman di industri sejenis bisa menjadi nilai positif bagi kandidat dewan komisaris BUMN. Sementara mekanisme assessment centre untuk menjaring dewan direksi sudah meliputi observasi atas hard dan soft competencies yang komprehensif," kata Toto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement