Sementara pemilihan dewan direksi, ucap Toto, dilakukan lewat mekanisme talent pool. Artinya setiap BUMN akan mengirimkan daftar talenta terbaiknya ke database talent pool di Kementerian BUMN. Menurut Toto, talent pool di setiap BUMN dilakukan melalui mekanisme assessment centre yang berarti hanya calon terbaik yang bisa terjaring dalam proses tersebut.
Perlu dipahami, kata Toto, BUMN hidup dalam lingkungan yang mana pemangku kepentingan berusaha menanamkan pengaruhnya. "Jadi calon dengan latar belakang politik juga tidak terhindarkan. Yang penting mereka profesional dan melepaskan atribut dan afiliasi politik saat ditunjuk sebagai dewan komisaris atau direksi," ungkap Toto.
Toto menyebut kompetensi dasar yang wajib dimiliki dewan komisaris paling tidak memahami dan mampu membaca analisis keuangan perseroan, memahami nature of business perseroan, dan paham mengenai regulasi atau peraturan yang mengatur industrinya.
"Pernah punya pengalaman di industri sejenis bisa menjadi nilai positif bagi kandidat dewan komisaris BUMN. Sementara mekanisme assessment centre untuk menjaring dewan direksi sudah meliputi observasi atas hard dan soft competencies yang komprehensif," kata Toto.