REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT Jakarta (Perseroda) akan merelokasi Menara Jam Thamrin yang terletak di perempatan antara Jalan MH. Thamrin dan Jalan Kebon Sirih, pada Juli. Relokasi ini sebagai imbas pembangunan Stasiun MRT Thamrin.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan relokasi tersebut berdasarkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional yang diketuai oleh Junus Satrio Atmojo.
"Juli rencananya kita pindahkan, akan dipotong tiga sesuai dengan metode yang disarankan, kemudian sementara akan disimpan," kata William.
Relokasi Tugu Jam Thamrin ini masih menunggu terbitnya izin prinsip Gubernur sesuai UU Cagar Budaya. Ada pun Menara Jam Thamrin ini akan direlokasi dan ditempatkan sementara di Monas, tepatnya di area proyek pembangunan Stasiun MRT Monas.
Nantinya, Tugu Jam Thamrin akan dipotong menjadi tiga bagian saat proses pemindahan sementara. Bagian pertama adalah puncak atau rumah jam, kemudian bagian kedua adalah badan tugu yang memiliki kanopi dan bagian ketiga adalah bagian kaki atau lokasi yang saat ini berfungsi sebagai pos polisi.
Pemotongan tugu jam sudah mempertimbangkan sisi arkeologi dan sisi kekuatan struktur dari tugu jam itu sendiri yang dilakukan oleh ahli arkeologi dan ahli struktur Indonesia. Pada proses pemindahan dan penyimpanan Tugu Jam Thamrin akan diberikan penahan berupa "bracing" baja untuk menjaga kestabilan struktur selama disimpan.
Menara atau Tugu Jam Thamrin merupakan bangunan yang diresmikan sejak Juni 1969 dengan tinggi 12,5 meter. Jam raksasa tersebut dibangun agar warga Ibu Kota dapat menghargai waktu, terutama saat memasuki jam kantor. Tugu Jam Thamrin akan ditempatkan di lokasi semula setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin selesai pengerjaannya.