Sabtu 29 May 2021 04:48 WIB

Kehadiran GOM Jonggol Diharapkan Tingkatkan Budaya Olahraga

GOM ini dapat digunakan secara gratis untuk seluruh lapisan masyarakat.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin meresmikan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jumat (28/5)
Foto: humas pemkab bogor
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin meresmikan Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jumat (28/5)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) saat ini hadir di Jonggol, Kabupaten Bogor dan diresmikan pada Jumat (28/5). GOM ini dapat digunakan secara gratis untuk seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin meminta kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup). Dimana, Perbup tersebut berkaitan tentang penggunaan GOM secara gratis, termasuk juga perubahan aturan retribusi.

Ade Yasin mengatakan, retribusi sebaiknya cukup diterapkan di GOR Pakansari saja. Lantaran, GOR Pakansari digunakan oleh internasional, salah satunya saat ASEAN Games 2018.“Untuk GOM ini harus gratis karena banyak sekali atlet kita yang berkualitas baik tingkat desa maupun kecamatan, sehingga mereka bisa bebas menggunakan GOM untuk kegiatan keolahragaan. Gunakan secara bergilir karena ini cuma satu tidak satu desa satu GOM, berembuglah kepala desa dengan pak Camat mengenai pembagian jadwal pemakaian GOM,” kata Ade Yasin, Jumat (28/5).

Lebih lanjut, Ade Yasin meminta agar GOM tidak hanya digunakan oleh masyarakat Desa Jonggol. Tapi juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat menjaga aset GOM dengan baik. Serta bergotong royong. Sebab, GOM ini diketahui didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor untuk sarana aktivitas masyarakat.“Silahkan gunakan dengan baik dan gratis, ini kita bangun untuk masyarakat. Boleh dipakai untuk hajatan asal dijaga kebersihannya dengan baik,” tuturnya.

Ade Yasin mengatakan, pengelolaan dari GOM ini akan diatur oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin. Yang kemudian akan diserahkan kepada pihak kecamatan untuk dikelola agar bisa digunakan seluas-luasnya oleh masyarakat.

Di samping itu, Ade Yasin berharap kehadiran GOM itu dapat memberikan manfaat dan digunakan dengan maksimal untuk berbagai kegiatan positif seperti olahraga, kesenian, budaya, dan kegiatan kepemudaan. “Mudah-mudahan kehadiran GOM ini bisa meningkatkan budaya olahraga yang masif dikalangan masyarakat,” ucapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement